Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Ditemukan Terbalik di Tengah Perairan, Nelayan Asal Bunutan Dilaporkan Hilang

Bali Tribune/ Tim SAR saat mencari korban jukung terbalik, namun hingga sore belum ditemukan dan rencana pencarian dilanjutkan hari ini.
balitribune.co.id | Amlapura - Seorang nelayan asal Banjar Dinas Buntan, Desa Bunutan, Kecamatan, Abang, Karangasem, dilaporkan hilang saat melaut di perairan utara Bunutan. Sebelumnya korban bernama I Nyoman Cenik (45) berangkat melaut bersama nelayan lainnya sekitar pukul 04.30 Wita, namun di tengah perairan korban diketahui menuju arah pantai utara Bunutan karena memang korban memiliki spot memancing sendiri.
 
Namun hingga lewat pukul 10.00 Wita, korban belum juga kembali dari melaut, karena biasanya korban sudah kembali bersama nelayan lainnya. Belakangan ada nelayan menemukan sebuah jukung dalm kondisi terbalik di tengah perairan. Penemuan jukung tersebut makin membuat keluarga korban was-was sebelum kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Abang dan ke Pos SAR Karangasem.
 
Keluarga korban dan sejumlah nelayan sebelumnya juga telah turun untuk melakukan pencarian, namun korban tidak ditemukan. Beberapa saat kemudian tim SAR dari Basarnas dan Polair Polres Karangasem tiba di Pantai Melasti, Amed, untuk melakukan pencarian.
 
“Kita berangkat melakukan pencarian menggunakan satu perahu karet ditambah keluarga korban jiuga menurunkan satu jukung untuk ikut melakukan pencarian,” ungkap Kepala Pos SAR Karangasem, I Gusti Ngurah Eka.
 
Pencarian atau penyisiran dilakukan di posisi pertama kali ditemukannya jukung korban yang terbalik. “Nah saat tiba di lokasi dimana jukung terbalik itu sebelumnya ditemukan nelayan, jukung itu sudah tidak ada. Nah kami kemudian melakukan menyisiran hingga ke Pantai Jasri karena memang arusnya saat itu mengarah ke sana,” ujar Ngurah Eka.
 
Kendati kondisi cuaca saat itu sangat buruk di mana ketinggian gelombang mencapai 4 meter dengan angin kencang, namun tim SAR tetap berupaya melakukan pencarian, hingga akhirnya pencarian dihentikan sementara akibat cuaca yang sudah tidak memungkinkan. “Pencarian kita lanjutkan besok, karena tidak memungkinkan untuk dilanjutkan karena cuaca di tengah perairan tadi kurang bersahabat,” tandasnya.
wartawan
Husaen
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.