Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Lengkapi Atraksi Wisata Desa Sanur

JUKUNG - Sejumlah perahu layar warna warni di Sanur saat lomba jukung

BALI TRIBUNE - Atraksi wisata naik jukung atau perahu tradisional tampaknya menarik untuk dicoba saat berlibur di Desa Sanur, Denpasar. Desa wisata yang berada di kawasan pesisir ini menawarkan berbagai atraksi wisata salah satunya keliling pantai dengan menggunakan jukung. Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tradisional di desa setempat kerap menggunakan jukung. Tradisi ini masih dipertahankan untuk menjaga kearifan lokal kawasan itu.  Sejumlah wisatawan pun tertarik menggunakan jukung untuk menjelajah Pantai Sanur sehingga para nelayan menyediakan jasa ini. Setiap tahun penyelenggaraan festival budaya di desa wisata tersebut, pihak panitia juga melibatkan pemilik jukung untuk berpartisipasi dalam lomba jukung layar. Hal ini kerap menarik perhatian wisatawan dari berbagai negara saat liburan di Desa Sanur.  Jukung tradisional ini menggunakan tenaga manusia dan tenaga angin sebagai penggeraknya. Menurut penuturan salah seorang pemilik jukung di Sanur, Putu Eka beberapa waktu lalu di Denpasar, lomba jukung menjadi salah satu atraksi wisata yang sangat diminati wisatawan yang datang ke Sanur karena ketika parade, wisatawan bisa menyaksikan puluhan jukung yang dihias dengan kain layar warna-warni. Selain menyenangkan ketika melihat aktivitas berlayar dengan metode tradisional, parade jukung ini juga menjadi salah satu momen yang ditunggu para fotografer profesional. "Karena pada momen parade ini, wisatawan akan bisa mengabadikan puluhan jukung tradisional yang sedang berlaga di tengah laut," terang Eka.  Dia pun mengakui jika jukung tradisional di Sanur tidak saja digunakan oleh nelayan untuk aktivitas melaut, juga sering di sewa  guna kegiatan wisata. "Salah satunya adalah untuk aktivitas memancing, yang biasanya dilakukan secara berkelompok ataupun perorangan," sebutnya.  Penyewa biasanya diantar ke beberapa spot memancing di kawasan Sanur.  Spot yang paling ramai adalah perairan di sekitar Nusa Penida. Selain jaraknya tidak terlalu jauh, spot ini pemancing dengan nyaman melakukan aktivitasnya karena didukung ombak yang tidak terlalu besar. "Begitu juga ikan yang ada cukup banyak dan beragam," cetus Eka.  Sedangkan untuk aktivitas wisata, jukung tradisional ini biasanya disewa oleh wisatawan untuk menuju ke Nusa Lembongan ataupun ke Nusa Penida. "Untuk wisata ini, biasanya dilakukan oleh rombongan yang ingin melakukan aktivitas wisata mandiri," terangnya.  Saat ini sebagian jukung telah menggunakan mesin motor, sehingga untuk menggerakannya tidak tergantung pada tenaga angin. Hal inilah yang membuat eksistensi jukung saat ini tidak saja berfungsi sebagai alat mencari ikan, juga sebagai salah satu moda transportasi wisata bahari. Biaya untuk sewa jukung berkisar Rp 250 ribu per delapan jam. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.