Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Lengkapi Atraksi Wisata Desa Sanur

JUKUNG - Sejumlah perahu layar warna warni di Sanur saat lomba jukung

BALI TRIBUNE - Atraksi wisata naik jukung atau perahu tradisional tampaknya menarik untuk dicoba saat berlibur di Desa Sanur, Denpasar. Desa wisata yang berada di kawasan pesisir ini menawarkan berbagai atraksi wisata salah satunya keliling pantai dengan menggunakan jukung. Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tradisional di desa setempat kerap menggunakan jukung. Tradisi ini masih dipertahankan untuk menjaga kearifan lokal kawasan itu.  Sejumlah wisatawan pun tertarik menggunakan jukung untuk menjelajah Pantai Sanur sehingga para nelayan menyediakan jasa ini. Setiap tahun penyelenggaraan festival budaya di desa wisata tersebut, pihak panitia juga melibatkan pemilik jukung untuk berpartisipasi dalam lomba jukung layar. Hal ini kerap menarik perhatian wisatawan dari berbagai negara saat liburan di Desa Sanur.  Jukung tradisional ini menggunakan tenaga manusia dan tenaga angin sebagai penggeraknya. Menurut penuturan salah seorang pemilik jukung di Sanur, Putu Eka beberapa waktu lalu di Denpasar, lomba jukung menjadi salah satu atraksi wisata yang sangat diminati wisatawan yang datang ke Sanur karena ketika parade, wisatawan bisa menyaksikan puluhan jukung yang dihias dengan kain layar warna-warni. Selain menyenangkan ketika melihat aktivitas berlayar dengan metode tradisional, parade jukung ini juga menjadi salah satu momen yang ditunggu para fotografer profesional. "Karena pada momen parade ini, wisatawan akan bisa mengabadikan puluhan jukung tradisional yang sedang berlaga di tengah laut," terang Eka.  Dia pun mengakui jika jukung tradisional di Sanur tidak saja digunakan oleh nelayan untuk aktivitas melaut, juga sering di sewa  guna kegiatan wisata. "Salah satunya adalah untuk aktivitas memancing, yang biasanya dilakukan secara berkelompok ataupun perorangan," sebutnya.  Penyewa biasanya diantar ke beberapa spot memancing di kawasan Sanur.  Spot yang paling ramai adalah perairan di sekitar Nusa Penida. Selain jaraknya tidak terlalu jauh, spot ini pemancing dengan nyaman melakukan aktivitasnya karena didukung ombak yang tidak terlalu besar. "Begitu juga ikan yang ada cukup banyak dan beragam," cetus Eka.  Sedangkan untuk aktivitas wisata, jukung tradisional ini biasanya disewa oleh wisatawan untuk menuju ke Nusa Lembongan ataupun ke Nusa Penida. "Untuk wisata ini, biasanya dilakukan oleh rombongan yang ingin melakukan aktivitas wisata mandiri," terangnya.  Saat ini sebagian jukung telah menggunakan mesin motor, sehingga untuk menggerakannya tidak tergantung pada tenaga angin. Hal inilah yang membuat eksistensi jukung saat ini tidak saja berfungsi sebagai alat mencari ikan, juga sebagai salah satu moda transportasi wisata bahari. Biaya untuk sewa jukung berkisar Rp 250 ribu per delapan jam. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.