Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Tanpa Awak Ditemukan di Perairan Bunutan

Bali Tribune / PENCARIAN - Tim SAR gabungan melakukan pencarian seorang nelayan asal Dusun Banyuning, Bunutan. Abang, Karangasem, yang dilaporkan hilang saat melaut.

balitribune.co.id | AmlapuraHingga saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap I Made Sulandri (50) seorang nelayan asal Banjar Dinas Banyuning, Desa Abang, Kabupaten Karangasem, yang dilaporkan hilang saat melaut di tengah perairan Bunutan, Abang, Karangasem, pada Sabtu (29/6).

Korban dilaporkan hilang setelah jukung atau perahunya ditemukan mengapung tanpa awak di perairan Bunutan. Kepala Pos SAR Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnya, kepada Bali Tribune, Minggu (30/6), menyebutkan, setelah menerima laporan pihaknya langsung berkoordinasi dengan seluruh potensi SAR, baik Polairud Polres Karangasem, Polsek Abang, BPBD, Balawista, TNI dan nelayan setempat, untuk kemudian secara bersama-sama melakukan pencarian dengan menyisir daerah perairan sekitar lokasi ditemukannya jukung atau perahu korban.

Menurut informasi yang diterima, korban sebelumnya berangkat melaut bersama nelayan lainnya ke perairan bunutan pada Sabtu sekitar pukul 04.00 Wita dinihari. Seperti biasa korban akan menangkap ikan di spot yang telah ditentukan yakni di rumpon-rumpon atau rumah ikan yang dibuat nelayan di Deas Bunutan. Namun beberapa jam kemudian, yakni pada sekitar pukuk 06.00 Wita, jukung korban ditmukan mengapung terombang-ambing tanpa awak oleh nelayan lainnya yang melintas di lokasi korban menangkap ikan.

Lanjut jukung tersebut ditarik ke darat dan informasi kejadian hilangnya korban dilaporkan ke Babin, Kepala Dusun dan nelayan lainnya. Usai menerima laporan tersebut, sejumlah nelayan langsung turun melakukan pencarian di sekitar lokasi ditemukannya jukung korban, sebelum kemudian Tim SAR gabungan tiba di lokasi untuk melakukan pencarian dan penyisiran.

“Kami mengerahkan sebanyak tujuh orang personil dan bergabung bersama potensi SAR lainnya guna melakukan pencarian di sekitar lokasi dtemukannya jukung korban. Sementara hasil pencarian masih nihil dan akan kami lanjutkan kembali pada esok hari,” ujar Eka Wiadnyana.

wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.