Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Terbalik, Seorang Nelayan Dilarikan ke RS

Bali Tribune/ JUKUNG - Kasat Polair Polres Jembrana AKP I Putu Raka Wiratma saat memeriksa kondisi jukung korban yang terbalik diterjang ombak.


balitribune.co.id | Negara  - Musibah laut kembali terjadi di Jembrana Rabu (23/6). Kali ini sebuah jukung (sampan tradisonal) terbalik setelah dihantam ombak saat melaut. Seorang nelayan harus dievakuasi untuk mendapatkan tindakan medis. 
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Rabu (23/6/2021) musibah laut ini terjadi di perairan selatan Jembrana tepatnya di wilayah pesisir Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo. Musibah laut ini diketahui terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Awalnya puluhan nelayan tradisional yang menambatkan jukungnya di pelabuhan tradisional di pesisir Desa Yeh Sumbul ini berangkat melaut pada Selasa (22/6) sekitar pukul 17.00 Wita. Mereka bermalam di tengah laut untuk menjaring ikan.
 
Seperti biasanya mereka baru kembali ke darat setelah pagi hari. Pada Rabu pagi salah satu jukung saat hendak mendarat tiba-tiba mengalami patah kemudi. Kandati jukung sulit diarahkan, namun dua nelayan yang mengawakinya, Suratman (55) dan Airul Alim (25) berusaha mengendalikan arah jukungnya menuju bibir pantai. Namun sekitar jarak 100 meter dari bibir pantai, posisi jukung menjadi melintang. Sedangkan saat kejadian kondisi ombak sedang tinggi.
 
Naas, ombak tinggi menerjang jukung berwarna merah muda ini. Jukung kayu ini pun langsung terbalik dan kedua awaknya terjatuh ke laut. 
 
Kasatpol Air Polres Jembrana AKP I Putu Raka Wiratma dikonfirmasi mengakui adanya musibah laut tersebut. Menurutnya, kedua awak jukung tersebut berhasil ditolong oleh nelayan lainnya yang saat itu masih berada di sekitar jukung korban.  Menurutnya dari dua nelayan awak jukung naas tersebut, hanya seorang saja yang menggunakan life jaket saat melaut.
 
Akibat kejadian tersebut, korban Airul Alim kondisinya lemas karena kehabisan tenaga sehingga harus dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan korban Suratman dalam kondisi selamat. 
 
“Hanya satu yang pakai life jaket. Yang dilarikan ke Puskesmas yang tidak menggunakan life jacket,” ungkapnya. 
 
Sedangkan perahu yang panjangnya 10 meter berhasil dievakuasi ke darat dalam keadaan pecah pada bagian depan dan belakang dan peralatan melaut semuanya hilang.
 
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil yang akibatkan dari kejadian tersebut kurang lebih Rp 10 juta,” ujarnya. 
 
Pihaknya mewanti-wanti nelayan agar selalu waspada saat melaut. Sebab berdasarkan informasi BKKG, saat kejadian tinggi gelombang sampai 1,5 meter. 
 
“Kelompok nelayan di Jembrana termasuk yang ada di lokasi sudah diberikan informasi cuaca,” jelasnya, seraya menambahkan, para nelayan harus memenuhi standar keamanan saat melaut, harus gunakan life jacket dan tidak sendirian saat melaut. 
wartawan
PAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.