Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Terbalik, Seorang Nelayan Dilarikan ke RS

Bali Tribune/ JUKUNG - Kasat Polair Polres Jembrana AKP I Putu Raka Wiratma saat memeriksa kondisi jukung korban yang terbalik diterjang ombak.


balitribune.co.id | Negara  - Musibah laut kembali terjadi di Jembrana Rabu (23/6). Kali ini sebuah jukung (sampan tradisonal) terbalik setelah dihantam ombak saat melaut. Seorang nelayan harus dievakuasi untuk mendapatkan tindakan medis. 
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Rabu (23/6/2021) musibah laut ini terjadi di perairan selatan Jembrana tepatnya di wilayah pesisir Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo. Musibah laut ini diketahui terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Awalnya puluhan nelayan tradisional yang menambatkan jukungnya di pelabuhan tradisional di pesisir Desa Yeh Sumbul ini berangkat melaut pada Selasa (22/6) sekitar pukul 17.00 Wita. Mereka bermalam di tengah laut untuk menjaring ikan.
 
Seperti biasanya mereka baru kembali ke darat setelah pagi hari. Pada Rabu pagi salah satu jukung saat hendak mendarat tiba-tiba mengalami patah kemudi. Kandati jukung sulit diarahkan, namun dua nelayan yang mengawakinya, Suratman (55) dan Airul Alim (25) berusaha mengendalikan arah jukungnya menuju bibir pantai. Namun sekitar jarak 100 meter dari bibir pantai, posisi jukung menjadi melintang. Sedangkan saat kejadian kondisi ombak sedang tinggi.
 
Naas, ombak tinggi menerjang jukung berwarna merah muda ini. Jukung kayu ini pun langsung terbalik dan kedua awaknya terjatuh ke laut. 
 
Kasatpol Air Polres Jembrana AKP I Putu Raka Wiratma dikonfirmasi mengakui adanya musibah laut tersebut. Menurutnya, kedua awak jukung tersebut berhasil ditolong oleh nelayan lainnya yang saat itu masih berada di sekitar jukung korban.  Menurutnya dari dua nelayan awak jukung naas tersebut, hanya seorang saja yang menggunakan life jaket saat melaut.
 
Akibat kejadian tersebut, korban Airul Alim kondisinya lemas karena kehabisan tenaga sehingga harus dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan korban Suratman dalam kondisi selamat. 
 
“Hanya satu yang pakai life jaket. Yang dilarikan ke Puskesmas yang tidak menggunakan life jacket,” ungkapnya. 
 
Sedangkan perahu yang panjangnya 10 meter berhasil dievakuasi ke darat dalam keadaan pecah pada bagian depan dan belakang dan peralatan melaut semuanya hilang.
 
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil yang akibatkan dari kejadian tersebut kurang lebih Rp 10 juta,” ujarnya. 
 
Pihaknya mewanti-wanti nelayan agar selalu waspada saat melaut. Sebab berdasarkan informasi BKKG, saat kejadian tinggi gelombang sampai 1,5 meter. 
 
“Kelompok nelayan di Jembrana termasuk yang ada di lokasi sudah diberikan informasi cuaca,” jelasnya, seraya menambahkan, para nelayan harus memenuhi standar keamanan saat melaut, harus gunakan life jacket dan tidak sendirian saat melaut. 
wartawan
PAM
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.