Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Terdampar di Pantai Pebuhan, Awaknya Tak Bernyawa

Bali Tribune / TERDAMPAR- Kasatpol Air Polres Jembran, AKP I Putu Raka Wiratama menunjukan jukung yang terdampar di Pantai Pebuahan dengan awak sudah tidak bernyawa.

balitribune.co.id | NegaraWarga pesisir Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara Sabtu (7/1) malam digegerkan dengan adanya jukung terdampar. Jukung yang terdampar terbawa arus tersebut tanpa penerangan dan dalam kondisi mati mesin. Setelah dilakukan pengecekan awak jukung tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Minggu (8/1), terdamparnya jukung tersebut diketahui pertamakali oleh salah seorang nelayan setempat, Hariyadi (29) sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu saksi yang tengah memancing ikan di tepian pantai melihat dari tengah laut jukung menepi ke pantai Pebuahan. Ia pun merasa curiga lantaran prahu fiber tersebut mesinnya kondisinya mati dan tanpa penerangan. Karena terbawa arus ke pinggir, jukung tersebut akhirnya kadas di bibir pantai.

Saksi langsung mendekati dan mengecek jukung tersebut. Di atas jukung tersebut ada sosok lelaki yang duduk menyender di tiang bagian belakang jukung. Namun lelaki tersebut tidak menunjukan respon apapun. Saksi langsung memberitahukan warga lainnya. Warga pun berupaya mengangkat jukung yang sebelumnya terombang-ambing tersebut ke daratan. Setelah dilakukan pengecekan oleh warga, lelaki tersebut sudah tidak bernyawa. Warga langsung melaporkan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi. Kasat Polair Polres Jembrana, AKP I Putu Raka Wiratama dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan saat ditemukan oleh warga kondisi tubuh lelaki tersebut sudah kaku, “diduga sudah meninggal beberapa jam sebelumnya,” ujarnya. Setelah dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Jembrana, ia mengatakan indentitas jenasah tersebut diketahui bernama  Businal (60) seorang nelayan Desa Tembok Rejo Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Informasi terkait penemuan jukung dengan awak yang sudah tidak bernyawa ini langsung menyebar dikalangan nelayan, bahkan hingga ke Banyuwangi.

“Setelah menyebar dari mulut ke mulut, ada konfirmasi dari warga Muncar yang menyatakan keluarga awak jukung tersebut. Dari keterangan keluarganya, korban pergi melaut pada Sabtu pagi,” ungkapnya. Korban melaut di sekitar wilayah perairan selatan Jembrana. “Sekitar perairan Senggrong (laut dangkal di perairan selatan Jembarana),” paparnya.

Pihaknya menduga mesin jukung korban mati ditengah laut karena kehabisan bahan bakar, “Jaraknya lumayan jauh dan karena arus air laut mengarah ke selat Bali, jukungnya terbawa arus dan terdampar di Pebuahan,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemulasaran di Ruang Jenasah RSU Negara, jenasah tersebut langsung dijemput pihak keluarga,

“Sudah di jemput sekitar pukul 02.00 Wita oleh pihak keluarganya yang ada di Desa Pengambengan atas nama Madek Marjani dari Banjar Munduk,”  jelasnya.

Ia menyebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi jenasah dan sudah mengiklaskan kepergian korban.

“Dari keterangan keluarga diduga korban meninggal karena riwayat penyakit yang dideritanya. Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis bersama tim medis juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga sudah mengiklaskan kepergian korban. Jenasah korban langsung diantar oleh keluarganya ke Muncar, Banyuwangi,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.