Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Anak Sesuaikan dengan Tingkat Kesejahteraan

BKKBN Bali menggelar temu kerja lanjut promosi dan konseling kesehatan reproduksi dalam rangka Hari AIDS Sedunia di Denpasar, Kamis (6/12).

  BALI TRIBUNE -   Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar kegiatan temu kerja tindak lanjut promosi dan konseling kesehatan reproduksi dalam rangka Hari AIDS Sedunia di Denpasar, Kamis (6/12) kemarin. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Catur Sentana mengatakan tentang hakekat Keluarga Berencana (KB). Program KB  merupakan upaya pengaturan kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, pengaturan kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas "Jadi, tidak ada paksaan untuk mempunyai hanya dua anak saja.  Jumlah anak ideal dalam keluarga disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan, kesehatan reproduksi dan dukungan ekonomi maisng-masing keluarga," ujarnya. Di hadapan para pengelola program yang terdiri dari OPD-KB dan IBI Kabupaten/Kota, Catur Sentana meminta agar mempromosikan dan mensosialisasikan Program KB ini melalui pendekatan 4 terlalu yang memang sesuai dengan kesehatan reproduksi. "Mari kita bersama-sama berikan edukasi kepada masyarakat tentang 4 terlalu, yaitu jangan terlalu muda untuk melahirkan (<20 tahun), jangan terlalu tua melahirkan (>35 tahun), jangan terlalu sering melahirkan dan jangan terlalu dekat jarak kelahirannya.  Hal ini dalam rangka untuk mewujudkan keluarga berkualitas," ungkapnya. Sementara itu Praktisi Kesehatan, dr Oka Negara yang menjadi salah satu narasumber mengatakan hal yang sama. Mengacu kepada hak kesehatan reproduksi dan seksual manusia secara umum, tidak ada batasan jumlah untuk mempunyai anak. Itu adalah pilihan dan hak keluarga masing-masing yang disesuaikan pada kemampuan keluarga dalam memelihara kesehatan reproduksinya.  “Mengacu pada kesehatan reproduksi wanita, maka disarankan untuk tidak hamil dalam usia yang terlalu muda, tidak terlalu tua, tidak terlalu banyak punya anak dalam waktu singkat dan jaraknya terlalu dekat. Hal ini menyangkut kemampuan untuk merawat anak dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya, baik dari segi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Kalau hal itu sudah terpenuhi, maka berapapun punya anak, itu adalah hak keluarga masing-masing,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.