Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Atlet Cricket Berbeda, Bonus SEA Games Belum Cair

KONI
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Bonus atlet Bali yang membela Indonesia di kancah SEA Games 2017 Malaysia belum bisa dicairkan oleh KONI Bali lantaran jumlah atlet cabor cricket belum sinkron.

Pengprov Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Bali mengajukan sebanyak 13 atlet putra dan putri untuk digelontorkan bonus, namun KONI Bali masih mencari bukti valid kalau jumlah atlet cricket Bali yang memperkuat Indonesia ke SEA Games tidak seperti yang disodorkan PCI Bali itu.

“Saya sementara ini memang memperoleh informasi tak sama dengan informasi yang diberikan PCI Bali. Jadi saya akan mencari kepastian berapa sih sebenarnya atlet cricket putra dan putri Bali yang membela timnas itu,” ucap Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, di ruang kerjanya, Selasa (7/11).

Dia mengatakan, semula memang diagendakan bonus semua atlet Bali yang berprestasi di SEA Games lalu, dicairkan sebelum hari raya Galungan. Namun lantaran belum klopnya jumlah atlet cricket itu, lanjut Suwandi, maka pencairannya tertunda.

“Nanti saya cek ke PB PCI juga ke pihak timnas cricket Indonesia lalu. Saya tidak mau berdasarkan kata-kata tanpa bukti otentik,” imbuh Ketut Suwandi.

Kepastian tersebut juga termasuk soal berapa atlet Bali pastinya yang ikut berangkat ke Malaysia dan bergabung dengan timnas cricket Indonesia. Jadi bagi atlet cricket putra dan putri Bali yang menghuni pelatnas namun tidak ikut berangkat ke Malaysia, maka bakal tidak diberikan penghargaan.

“Intinya siapa atlet cricket Bali yang ke Malaysia dan membela timnas, apakah atlet itu bertanding atau sebatas cadangan, bakal diberikan reward atau bonus nantinya. Kalau atlet tidak ke Malaysia, ya jelas tidak dapat bonus meski masuk pelatnas,” tambah Suwandi.

Sementara itu, untuk realisasi dan pencairan untuk bonus SEA Games itu sendiri, diakui mantan Ketua Umum KONI Badung itu, saat ini masih dalam proses administrasi di Pemprov Bali.

“Pastinya jika nanti proses administrasi itu selesai, maka bakal secepatnya diberikan para atlet Bali yang meraih medali SEA Games Malaysia lalu. Jadi sabar dulu kita tunggu bersama,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.