Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Kasus Gigitan Anjing di Bangli Lebih Dari 2000 Kasus

Bali Tribune / Kadiskes Bangli I Nyoman Arsana

balitribune.co.id | BangliJumlah kasus gigitan anjing di kabuaten Bangli tergolong cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Bangli di ketahui sejak enam bulan terakhir (semester I) tercatat lebih dari 2000 kasus gigitan anjing. Dibalik tingginya kasus gigitan, ketersedian Vaksin Anti Rabies  (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) masih aman

Menurut Kadiskes Bangli dr I Nyoman Arsana, jika berkaca dari data, maka jumlah kasus gigitan anjing tergolong cukup tinggi yakni 2322 kasus.

”Artinya terjadi 10-12 kasus gigitan anjing per harinya, tentu angka kasus tergolong tinggi,” ungkapnya, Rabu (5/7).  

Dari 2322 kasus tersebut, berdasarkan data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, 41 anjing diketahui positif rabies. Di mana total korbannya sebanyak 72 orang. 

Dibalik tingginya angka kasus gigitan, kata Nyoman Arsana sudah melakukan koordinasi dengan dinas PKP, mengenai upaya penanggulangannya. Sementara di Dinkes sendiri, pihaknya menegaskan ketersediaan VAR dan SAR masih aman. 

"Sampai saat ini, untuk VAR di dinas kesehatan masih ada 2730 vial dan SAR ada 19 vial. Kemudian di rabies center, baik di 12 puskesmas yang ada di Kabupaten Bangli dan di RSU Bangli, rata-rata masih 100 vial VAR,” jelasnya.

 

 

Pihaknya  mengimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan penular rabies (HPR) seperti kucing, monyet dan khususnya anjing, agar merawat dengan baik dan benar. Dia juga meminta kepada masyarakat agar rutin melakukan vaksinasi pada hewan peliharaannya setahun sekali. 

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.