Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Kasus Menjadi 152 Orang: Sembuh 47, Meninggal Satu Orang

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | DenpasarKetua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (22/4) menyampaikan bahwa di Bali ada penambahan kasus melalui transmisi lokal dan imported case. 

"Bertambahnya transmisi lokal mengindikasi bahwa diantara kita ada yang belum disiplin dalam menerapkan protokol  Covid-19 yakni tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak dengan yang lainnya, tidak displin mencuci tangan dan masih melakukan aktivitas di luar rumah dalam jumlah yang banyak. Sehingga bisa menularkan ke satu orang dengan orang berikutnya," jelasnya. 

Ia tetap memohon kepada seluruh masyarakat Bali untuk terus mempertahankan apa yang dilakukan dalam pencegahan Covid-19 yaitu selalu menggunakan masker baik yang sehat maupun yang sakit. "Mari terus lakukan jaga jarak fisik, sehingga menghindari penularan," ajaknya.

Dewa Indra menyampaikan, ada laporan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terdapat penambahan kasus positif 2 orang yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Diantaranya satu orang terinfeksi di Bali atau transmisi lokal dan 1 orang imported case atau terinfeksi di luar negeri/di luar Bali. Saat ini secara akumulatif jumlah kasus positif di Bali sebanyak 152 orang.

"Ada kabar baik dari rumah sakit, hari ini ada yang sembuh 5 orang. Semuanya adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang pernah punya riwayat perjalanan luar negeri. Sehingga secara akumulatif yang sembuh 47 orang," sebut Dewa Indra. 

Dilanjutkannya, terdapat 1 orang yang meninggal yaitu WNI asal Bali yang merupakan PMI baru pulang dari luar negeri. Sehingga secara akumulatif yang meninggal menjadi 4 orang diantaranya 2 warga negara asing (WNA)dan 2 WNI. "Satu orang yang meninggal tadi pagi (Rabu 22 April 2020) ini telah dikremasi tadi sore pukul 15.00 Wita dilaksanakan oleh tim Rumah Sakit Sanglah, proses kremasi telah mengikuti prosedur Covid-19," bebernya. 

Disebutkan Dewa Indra, saat ini pasien Covid-19 dalam perawatan sebanyak 101 orang yang dirawat di 11 rumah sakit rujukan dan tempat karantina yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali. "Dari 152 orang yang terinfeksi Covid-19 terdiri dari 8 WNA dan 144 orang WNI. Dari 144 orang WNI ini sebanyak 115 imported case terinfeksi di luar negeri atau di luar daerah Bali tapi melaporkan diri di Bali. Terinfeksi transmisi lokal karena proses interaksi antara orang yang positif terlebih dahulu sebanyak 29 orang," katanya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.