Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Pemilih di Tabanan Berkurang 206 Orang

Bali Tribune/ PENGUMUMAN - KPU Tabanan menempelkan hasil rekapitulasi di papan pengumuman.



balitribune.co.id | Tabanan -  Secara rutin setiap bulan jajaran KPU Tabanan melakukan rekapitulasi jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bulan Januari 2022, KPU Tabanan berhasil merekap jumlah pemilih sebanyak 364.675 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 179.173 pemilih dan 185.502 pemilih perempuan.
 
Dengan demikian jumlah pemilih Tabanan pada bulan ini berkurang sebanyak 206 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih bulan sebelumnya yakni bulan Desember 2021, yang mencapai 364.881 pemilih. Hal itu tercermin dalam Rakapitulasi yang digelar KPU Tabanan melalui rapat pleno interen, Kamis (27/1/22) di Kantor KPU Tabanan.

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina mengatakan berkurangnya jumlah pemilih pada bulan ini akibat data yang didapatkan KPU Tabanan terdapat 206 pemilih yang dicoret karena meninggal dunia. “Dari hasil rekapitulasi kita pada bulan ini terdapat 206 pemilih yang kita coret karena meninggal dunia,” ucapnya.
 
Dikatakan, pemilih yang meninggal dunia tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti kecamatan Kediri, Pupuan, Tabanan, Kerambitan dan beberapa kecamatan lainnya. “Jadi data ini adalah data yang kita dapatkan dari hasil berkoordinasi dengan pihak desa yang ada di Tabanan kemudian kita lakukan penyandingan dengan Disdukcapil untuk mengecek akte kematiannya sehingga didapat jumlah sebanyak 206 tersebut,” beber Weda Subawa.

Sementara itu, Ketut Sugina menambahkan, selain mencoret 206 pemilih pada bulan ini, pihaknya juga melakukan ubah data terhadap pemilih yang ada pada DPB bulan sebelumnya. “Selain melakukan pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat, kamu juga memasukkan pemilih baru dan melakukan perubahan elemen data, nah untuk perubahan elemen data itu bulan ini kita lakukan perubahan elemen data sebanyak 83 pemilih, seperti perubahan status perekaman dan perubahan elemen data lainnya, namun catatannya perubahan elemen data itu tidak mempengaruhi jumlah pemilih,” ucap Sugina.

Ke depan, pihaknya berharap para stakeholder dan masyarakat turut serta berpartisipasi dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara melaporkan kepada KPU Tabanan atau aparat desa, kecamatan ataupun disdukcapil jika ada keluarga atau warganya yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, atau tidak memenuhi syarat lagi serta adanya perubahan elemen data. “Dengan bantuan masyarakat, kami yakin data pemilih yang dihasilkan untuk pemilu 2024 akan semakin valid,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.