Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Pemilih di Tabanan Berkurang 206 Orang

Bali Tribune/ PENGUMUMAN - KPU Tabanan menempelkan hasil rekapitulasi di papan pengumuman.



balitribune.co.id | Tabanan -  Secara rutin setiap bulan jajaran KPU Tabanan melakukan rekapitulasi jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bulan Januari 2022, KPU Tabanan berhasil merekap jumlah pemilih sebanyak 364.675 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 179.173 pemilih dan 185.502 pemilih perempuan.
 
Dengan demikian jumlah pemilih Tabanan pada bulan ini berkurang sebanyak 206 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih bulan sebelumnya yakni bulan Desember 2021, yang mencapai 364.881 pemilih. Hal itu tercermin dalam Rakapitulasi yang digelar KPU Tabanan melalui rapat pleno interen, Kamis (27/1/22) di Kantor KPU Tabanan.

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina mengatakan berkurangnya jumlah pemilih pada bulan ini akibat data yang didapatkan KPU Tabanan terdapat 206 pemilih yang dicoret karena meninggal dunia. “Dari hasil rekapitulasi kita pada bulan ini terdapat 206 pemilih yang kita coret karena meninggal dunia,” ucapnya.
 
Dikatakan, pemilih yang meninggal dunia tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti kecamatan Kediri, Pupuan, Tabanan, Kerambitan dan beberapa kecamatan lainnya. “Jadi data ini adalah data yang kita dapatkan dari hasil berkoordinasi dengan pihak desa yang ada di Tabanan kemudian kita lakukan penyandingan dengan Disdukcapil untuk mengecek akte kematiannya sehingga didapat jumlah sebanyak 206 tersebut,” beber Weda Subawa.

Sementara itu, Ketut Sugina menambahkan, selain mencoret 206 pemilih pada bulan ini, pihaknya juga melakukan ubah data terhadap pemilih yang ada pada DPB bulan sebelumnya. “Selain melakukan pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat, kamu juga memasukkan pemilih baru dan melakukan perubahan elemen data, nah untuk perubahan elemen data itu bulan ini kita lakukan perubahan elemen data sebanyak 83 pemilih, seperti perubahan status perekaman dan perubahan elemen data lainnya, namun catatannya perubahan elemen data itu tidak mempengaruhi jumlah pemilih,” ucap Sugina.

Ke depan, pihaknya berharap para stakeholder dan masyarakat turut serta berpartisipasi dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara melaporkan kepada KPU Tabanan atau aparat desa, kecamatan ataupun disdukcapil jika ada keluarga atau warganya yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, atau tidak memenuhi syarat lagi serta adanya perubahan elemen data. “Dengan bantuan masyarakat, kami yakin data pemilih yang dihasilkan untuk pemilu 2024 akan semakin valid,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.