Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Pendaftar Tidak Merata, Banyak Sekolah Kekurangan Siswa

Bali Tribune/ TAK MERATA - Proses pendaftaran di SMP Negeri 1 Negara mengalami kelebihan jumlah calon siswa yang mendaftar, sedangkan sekolah lainnya mengalami kekurangan akibat diberlakukannya sistem zonasi dalam PPDB 2019.
balitribune.co.id | Negara - Pengumunan Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) pada satuan pendidikan SMP dilaksanakan Kamis (4/7) ini. Kendati telah diatur dengan zonasi dan proyeksi kelulusan SD dengan daya tampung SMP dan MTs di Jembrana, namun masih terjadi ketimpangan jumlah pendaftar di beberapa wilayah.
 
Akibatnya, pendaftar pada sekolah yang mengalami kelebihan terpaksa didistribusikan ke zona terdekat agar jumlah siswa bisa merata. Demikian terungkap saat seluruh Kepala Satuan Pendidikan Formal (SPF) SMP di Jembrana telah dikumpulkan jelang pengumuman, Rabu (3/7).
 
Berdasar laporan, jumlah pendaftar di 18 SMP Negeri di Jembrana ada ketimpangan. Kendati telah diatur zonasi serta proyeksi jumlah lulusan SD dengan daya tampung SMP/MTs, namun beberapa sekolah mengalami kelebihan pendaftar sedangkan sekolah lainnya mengalami kekurangan pendaftar.
 
Sejumlah SMP Negeri yang mengalami kelebihan pendaftar terbanyak di masing-masing wilayah seperti di SMPN 1 Negara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, dari kuota 320 siswa, jumlah sebanyak 462 orang.
 
Begitu pula di Kecamatan Negara, SMPN 2 Negara di Jalan Durian, Kelurahan Loloan Timur mendapat 340 pendaftar dari kuota 320 siswa. Di Kecamatan Melaya, SMP Negeri 3 Melaya di Desa Manistutu mendapat 244 pendaftar dari kuota 224 pendaftar. Di Kecamatan Mendoyo, pendaftar di SMPN 4 Mendoyo sebanyak 186 dari kouta 160 siswa.
 
Kendati kelebihan pendaftar, namun Kabid Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Jembrana, I Nyoman Wenten memastikan seluruh pendaftar akan tertampung walaupun tidak di sekolah tempatnya mendaftar. Selain penyesuaian isi rombel, menurutnya, kelebihan pendaftar akan didistribusikan ke zona terdekat yang masih kurang sesuai dengan ketersediaan sarana prasarana.
 
“Memang pendaftar tidak merata sehingga didistribusikan ke zona terdekat yang masih kurang asalkan sesuai dengan daya tampungnya dan ada yang disesuaikan isi rombelnya,” ujarnya.
 
Seperti kelebihan di SMPN 1 Negara, akan didistribusikan ke SMPN 3 Negara di Pendem yang kurang 24 siswa dan SMPN 6 Negara di Lingkungan Awen, Kelurahan Lelateng, Negara yang kurang 27 siswa.
 
SMPN 3 Melaya yang kelebihan 20 siswa, didistribusikan ke SMPN 2 Melaya di Desa Tuwed, Melaya yang kekurangan 47 siswa. Sementara SMPN 2 Negara akan dilakukan penyesuaian jumlah rombel. Sedangkan kelebihan 26 siswa di SMPN 4 Mendoyo akan dikembalikan ke zona asalnya masing-masing.
 
Kendati tidak menggunakan jarak kordinat google map, namun proyeksi zonasi per banjar yang dipakai, diakuinya juga memang tidak bisa menghitung secara pasti kondisi anak di lapangan. Selain pertumbuhan penduduk yang berbeda-beda di setiap zona, tidak meratanya jumlah pendaftar tersebut juga dampak mobilitas penduduk yang tidak merata.
 
“Ada sekolah zonanya lebih luas justru pendaftarnya minim seperti di Kecamatan Pekutatan hanya ada 2 SMP tapi pendaftarnya minim. Selain SMPN 3 Melaya dan SMPN 4 Mendoyo, SMP di Melaya dan Mendoyo, semuanya kurang siswa. Nanti juga tidak menutup kemungkinan ada pendaftar yang didistribusikan itu akan mencari sekolah swasta terdekat,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.