Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juni 2016 Semua SKPD Pakai Sistem E-Billing

e-billing
BIMTEK - Pembukaan Bimbingan Teknis Perpajakan (E-Billing), Selasa (10/5) di KPP Pratama Tabanan.

Tabanan, Bali  Tribune

Pembayaran pajak secara elektronik (E-Billing) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah penyetoran pajak serta mampu menekan kebocoran/ penyimpangan. Oleh karena itu mulai bulan Juni 2016, seluruh bendahara SKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan menggunakan sistem e-billing dalam menyetor pajak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kabupaten Tabanan I Made Sukada, saat membuka Bimbingan Teknis Perpajakan (E-Billing),  Selasa (10/5) di KPP Pratama Tabanan.

Bupati Eka Wiryastuti mengatakan pembayaran pajak secara elektronik (e-billing) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah penyetoran pajak serta mampu menekan kebocoran/ penyimpangan. Pihaknya berharap pada bulan Juni 2016 seluruh bendahara SKPD sudah menggunakan sistem e-billing.

Menurutnya, bimtek yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting, khususnya guna membangun kesamaan pandang dan pemahaman tentang berbagai hal khususnya terkait dengan upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah  yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntable dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, bendahara pengeluaran, dan operator/tenaga administrasi diharapkan menyesuaikan diri dengan arah kebijakan sebagaimana amanat berbagai  peraturan/ perundangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.  

Ketua panitia Dewa Nyoman Sukadana mengatakan tujuan diselenggarakan bimtek untuk memberikan pemahaman ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan dan tata cara kewajiban pemotongan/pemungutan dan pelaporan pajak secara elektronik (e-billing) yang timbul dari berbagai transaksi yang terjadi di masing-masing SKPD di lingkungan pemkab Tabanan. Jumlah peserta 132 orang dari kasubag keuangan, bendahara pengeluaran, dan operator atau tenaga administrasi. Bimtek Perpajakan di KPP Pratama Tabanan ini diselenggarakan selama 2 hari, 10 - 11/5.

wartawan
Arta Jingga
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.