Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juru Parkir Tabrak Mobil Pick Up

Bali Tribune / LAKALANTAS - Sang Made Wiyantara mendapat penanganan medis di RSU Bangli, Selasa (16/3).

balitribune.co.id | BangliSeorang Juru parkir, Sang Made Wiyantara (25) harus dilarikan ke RSU Bangli setelah mengalami kecelakaan di ruas jalan Ir Soekarno tepatnya di Banjar Siladan, Desa Tamanbali, Bangli, Selasa (16/3) sekitar pukul 04.30 Wita.

Sang Made Wiyantara yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat DK 3163 PX menabrak sebuah pick up dari belakang. Akibat kejadian tersebut, Sang Made Wiyantara mengalami cedera pada bagian kepala.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Bangli, Ipda I Ketut Karya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan kecelakaan terjadi pada Selasa subuh (16/3). Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor, Sang Made Wiyantara asal Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli dan kendaraan pick up yang bermuatan kelapa, yang dikemudikan oleh  Mundur, (49) asal Banyuwangi, Jawa Timur. 

Kata Ipda Ketut Karya kronologis kejadian berawal Sang Made Wiyantara datang dari arah selatan (Guliang Kawan) ke arah utara (Kota Bangli). Kemudian sesampainya di lokasi kejadian, Sang Made Wiyantara menabrak bagian belakang pick up. "Kedua kendaraan berada di satu jalur. Pick up hendak menepi ke bahu jalan sebelah kiri, namun karena jarak terlalu dekat pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar dan akhirnya menabrak bagian belakang pick up," jelasnya.

Sang Made Wiyantara yang mengedarai Honda Beat terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala. "Dari hasil diagnose tim medis RSU Bangli, korban mengalami mengalami cidera kepala sedang dan kemudian dirujuk ke RSUP  Sanglah,” jelasnya seraya menambahkan untuk pengendara pick up masih diminta keterangan di Mapolres Bangli.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.