Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabar Gembira Bagi ASN Badung, TPP Cair Dirapel 3 Bulan

Bali Tribune / Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa
balitribune.co.id | MangupuraKabar gembiran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Badung. Pasalnya, Senin (11/4)  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini ngadat akan segera cair. TPP akan dicairkan rapel tiga bulan sekaligus. Yakni terhitung bulan Januari, Februari dan Maret.
 
Kabar baik bagi ASN ini menyusul ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) pencairan TPP oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Kabar pencairan TPP ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (13/4). Menurutnya, Bupati telah memberikan persetujuan untuk pencairan TPP. 
 
“Setelah dilakukan kajian kembali, dengan memperhatikan aspek kinerja ASN. Bapak Bupati akhirnya memberikan persetujuan pencairan TPP,”ujarnya.
 
Dikatakan TPP akan diberikan rapel selama tiga bulan. "Pencairan akan dilakukan Senin, dan diberikan 3 bulan," kata Adi Arnawa.
 
Sesuai arahan Bupati Badung, lanjut Sekda Adi Arnawa pemberian TPP harus berdasarkan kinerja ASN. Artinya, ASN yang memiliki kinerja yang tinggi diberikan TPP yang lebih besar dibandingkan dengan ASN yang kinerjanya rendah. 
 
Sesuai persetujuan bupati juga sudah dibangun sebuah sistem atau aplikasi Sistem Indeks Kinerja Individual (IKI). Pada aplikasi ini ASN wajib melaporkan apa saja yang telah dikerjakan.
 
“Sistem ini akan merekam absensi. ASN juga wajib melaporkan atau mengupload ke sistem  apa saja yang telah dikerjakan. Sistem akan menghitung nominal TPP yang akan diterima,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.