Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

kabel
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kabel serat optik jaringan internet yang terlihat semrawut di sejumlah sudut kota dan pedesaan di Buleleng merusak estetika dan keindahan lingkungan

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Berdasarkan pantauanBali Tribune di sepanjang Jalan dari arah Kecamatan Gerokgak hingga Kota Singaraja terlihat penumpukan tiang di satu titik bisa terdiri dari 5-6 tiang. Ada tiang terlihat miring dan tumpang tindih. Ironisnya, pekerjaan asal pasang itu tidak dibarengi dengan pemeliharaan dan perawatan semestinya.

Dibeberapa tempat kabel-kabel itu dibiarkan menjuntai hingga ke permukaan tanah. Bahkan di depan Kantor Camat Seririt, terlihat kabel putus berhari-hari tidak ada yang bertanggungjawab. Kondisi itu tentu beresiko dan membahayakan pengguna jalan raya.

Terkait pihak yang bertanggungjawab atas keberadaan kabel jaringan internet tersebut, belum ada pihak yang mengaku memiliki kewenangan menertibkan. Begitu juga dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, mengaku belum mengetahui pasti soal regulasi atas keberadaan kabel-kabel tersebut.

Kepala Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Made Suharta, S.Kom, MAP, kendati mengaku banyak juga mendapat keluhan soal itu, namun hingga kini belum mengetahui secara pasti soal kewenangan menertibkan.

“Kami  ada rencana mengadakan rapat untuk mengundang provider pemilik jaringan kabel tersebut. Setelah itu baru kami akan ambil langkah seperti apa. Untuk lebih jelasnya nanti di kabarkan,” kata Suharta, Selasa (2/12).


Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyayangkan kondisi kabel jaringan internet terpasang tanpa mengindahkan banyak hal terutama faktor keselamatan. Tidak saja di kota, di pedesaan pun keberadaan kabel-kabel tersebut sudah sangat mengganggu.

“Ini juga dampak dari kemudahan perizinan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Jangan sampai pemerintah pusat melempar ke daerah tanpa dibarengi solusi. Kondisi itu kita akan kaji kemana seharusnya masalah itu diadukan jika ada korban,” kata Arya.

Menurut Arya, problem pemasangan jaringan kabel internet sudah sangat meresahkan. Diantaranya bahu jalan menyempit karena keberadaan tiang menumpuk dan banyak kasus menjadi penyebab kecelakaan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng untuk memecahkan masalah ini sehingga persoalannya menjadi jelas, siapa bertanggung jawab,” tandas Arya.

wartawan
CHA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.