Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabid Humas Polda Membenarkan Bos Hotel Ditahan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk

Denpasar, Bali Tribune
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk membenarkan seorang bos sebuah hotel di wilayah Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan berinisial IB SB alias Gus NK ditahan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan. "Benar, yang bersangkutan (tersangka - red) ditahan di Mapolda Bali sejak Junmat (22/4) lalu untuk dua puluh hari kedepan," ungkap Hery Wiyanto yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali siang tadi.
Kasus ini berawal dari tersangka meminjam meminjam dana dari beberapa pengusaha hingga mencapai puluhan milliar rupiah dengan menjanjikan kepada para korban akan mendapatkan imbalan beberapa kamar atau kondotel, jika dirinya tidak mampu membayar pinjaman itu atau cek yang diberikan bolong. Namun setelah ditunggu - tunggu janji manis dari Gus NK tak kunjung terealisasi. Bahkan, ia memberikan 3 lembar cek BCA kepada korban namun setelah dicairkan ternyata rekening giro milik tersangka sudah tutup. "Korbannya ada tiga orang dengan total kerugian kurang lebih dua puluh miliar rupiah," terang mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
Merasa ditipu, pengusaha yang menjadi korban tipu daya Gus NK itu merasa geram dan melaporkan melaporkan bos hotel ini ke Mapolda Bali dengan tuduhan penipuan pada tanggal 17 Maret 2015 dengan bukti laporan polisi; STTL/107/III/2015/SPKT/Polda Bali. Padahal sebelum dilaporkan ke polisi, para korban melakukan pendekatan secara kekeluargaan namun Gus NK selalu menghindar. "Karena dia (Gus NK - red) tidak ada niat baik, bahkan selalu menghindar dari para korban sehingga dilaporkan ke polisi. Padahal para korban sendiri sudah melakukan pendekatan secara baik - baik," bisik seorang sumber.

wartawan
ray
Category

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.