Kabupaten Badung Gagal Pertahankan Adipura | Bali Tribune
Diposting : 20 July 2016 11:08
I Made Darna/adv - Bali Tribune
bupati badung
KUNKER - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat kunjungan kerja (kunker) ke pantai kuta beberapa bulan lalu.

Mangupura, Bali Tribune

Kabupaten Badung tahun 2016 ini gagal mempertahankan Tropi Adipura untuk kategori Kota Kecil. Tropi Adipura sempat beberapa kali diterima Kabupaten Badung dan terakhir diterima tahun 2015 lalu. Salah satu penyebab Kabupaten Badung gagal mendapatkan Adipura karena tidak memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sendiri, yang menjadi salah satu poin penilaian.

Kegagalan meraih penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jendral Pengolahan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, tak membuat Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kecewa. Bupati Giri Prasta sendiri menyatakan sudah menerima laporan dari stafnya, bahwa tahun ini Kabupaten Badung tidak menerima penghargaan Adipura.

Menurut bupati dalam setiap program dan kebijakan yang dilakukan pemerintahannya targetnya bukan mendapatkan penghargaan atau hadiah. Akan tetapi yang lebih penting dan utama adalah kepuasan masyarakat.

“Tidak mendapatkan penghargaan Adipura bukan masalah besar dan tidak perlu dibesar-besarkan. Yang paling penting menurut kami bagaimana action dilapangan, bagaimana kepuasan masyarakat, bagimana sampah-sampah bisa tertangani dengan baik,” tegas Bupati Giri Prasta di Puspem Badung, Selasa (19/7).

Penilaian dirinya atas kinerja SKPD terkait, baik itu Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) maupun Badan Lingkungan Hidup (BLH) telah bekerja dengan sangat maksimal, untuk memujudkan Kabupaten Badung yang bersih.

Dari laporan yang diterimanya, dari 79 poin penilaian oleh Tim Adipura, 78 mendapat kategori baik, sedangkan 1 locus tidak mendapat nilai yaitu TPA. Karena Kabupaten Badung dianggap tidak memiliki TPA. “Gagal meraih penghargaan jangan lantas membuat berkecil hati, tetap semangat mewujudkan Badung bersih,” ucapnya.

Lebih lanjut bupati Giri Prasta memaparkan, Kabupaten Badung memiliki metode pengolahan sampah mandiri dengan sistim 3 R (Reuse, Reduse, Recycle), serta sejumlah program inovatif untuk penanggulangan masalah sampah.

Saat ini sudah ada sebanyak 22 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R serta 15 unit Bank Sampah, yang mampu mengolah sampah hingga 30 ton per hari. “Konsep kita bagaimana menjadikan sampah sebagai berkah, bukan musibah,” imbuhnya.

Jumlah sampah yang diproduksi dalam sehari di Badung sebanyak 210 ton, hampir 96% sampah organik dan 4% sampah anorganik. Sampah yang mampu diolah sendiri oleh Badung sebanyak 21% atau 44 ton, dan sisanya dibuang ke TPA Suwung.

Bupati Giri Prasta menambahkan terkait pemutusan kerja sama dengan PT.NOEI sebagai pengelola TPA Regional sarbagita Suwung Denpasar, pihaknya sudah menyiapkan rancangan inovasi TPA Mandiri (TARI) di semua desa dan kelurahan. Agar inovasi tersebut efektif segera dibuatkan Perbup untuk tata kelola sampah berbasis desa dan kelurahan yg merupakan solusi atas kondisi TPA Suwung saat ini.