Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Karangasem Akan Gelar Pasar Gotong Royong Krama Bali

Bali Tribune / Kabupaten Karangasem Akan Gelar Pasar Gotong Royong Krama Bali, tampak Pasar Tani KWT di Wantilan Kantor Bupati diserbu para PNS beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem akan menggelar Pasar Gotong Royong Krama Bali (PGRKB) pada awal Bulan September, tepatnya hari Jumat 4 September 2020. Rencananya, PGRKB yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Program Gotong Royong Krama Bali akan digelar di Lapangan Tanah Aron Amlapura. 

Asisten Administrasi Ekonomi Pembangunan, I Made Suama mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah melakukan pertemuan rapat dengan beberapa Kepa OPD terkait mebahas pelaksanaan PGRKB di Kabupaten Karangasem. “Awal Agustus lalu memang telah kita rapatkan, bagaimana teknis dan persiapan menggelar Pasar Gotong Royong ini agar tetap memenuhi standar protokol kesehatan Covid 19,” ujarnya.

Lewat kegiatan PGRBK diharapkan dapat meningkatkan kepedulian pegawai dan karyawan serta kesadaran masyarakat secara bergotong royong membantu petani, nelayan, pengrajin, dan pelaku UMKM. “Melalui  pasar gotong royong ini diharapkan bisa mengurangi terjadinya kerumunan berbelanja di pasar rakyat/toko swalayan yang menyebabkan resiko terjadinya penularan Covid-19, serta penjual dan pembeli dapat melakukan transaksi dengan harga yang wajar,” ucapnya.

Suama menambahkan selain untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali, kegiatan ini juga sebagai salah satu implementasi dari gerakan Bangga Buatan Indonesia. Bupati Karangasem melalui Asisten II menegaskan bahwa program ini mewajibkan pegawai Pemkab berbelanja nantinya di Pasar Gotong Royong Krama Bali Pemkab Karangasem ini. Produk-produk yang dijual saat ini termasuk kebutuhan pokok, yakni produk pangan. Ke depannya akan ditambah dengan produk lainnya, misalnya sandang.

“Di Provinsi program ini dilakukan setiap Hari Jumat, di Karangasem akan kita coba launching pada tanggal 4 September 2020. Kita akan evaluasi bagaimana pelaksanaan perdana nanti, baru untuk jumat berikutnya kita siap adakan lagi,” tambah Suama.

Pembuatan voucher untuk transaksi bagian Ekonomi nantinya bekerja sama dengan Koperasi Werdiguna. Sedangkan untuk penyampaian informasi kegiatan Pasar Gotong Royong Krama Bali dilaksanakan Diskominfo Kabupaten Karangasem. Penjual atau pedagang pada Pasar Gotong Royong Krama bali difasilitasi, Dinas Pertanian dari unsur KTNA, Dinas Ketahanan Pangan dari unsur KWT, Dinas Koperasi untuk sektor UKMK, Dinas Perindag untuk sektor IKMserta dari Dinas Perikanan dan Kelautan.

Pembeli Pasar Gotong Royong Krama Bali, pegawai Pemda, BUMN/BUMD  wajib berbelanja dengan membawa tas belanja masing-masing. Sedangkan pegawai Pemda berstatus non ASN bisa berbelanja secara sukarela.

“Terkait teknis lainnya, akan disampaikan melalui surat lebih lanjut kepada OPD,” tutupnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.