Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Objek Tanah Aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt

KUASA HUKUM - Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama instansi terkait dan kuasa hukum PT Wincorn Bali di lahan Hotel Bali Hyatt Sanur, Senin (13/8).

BALI TRIBUNE -  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Tama Tenaya bersama anggota, meninjau objek tanah yang merupakan aset milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur, Senin (13/8/2018). Komisi I DPRD Provinsi Bali didampingi Satpol PP, BPN Kanwil Bali, Biro Hukum dan Biro Aset Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, Tama Tenaya dan rombongan diterima oleh kuasa hukum PT Wincorn Bali. Dalam pembicaraan pada kesempatan tersebut, pihak Wincorn mengklaim lahan tersebut sebagai aset mereka yang sah. Sementara Tama Tenaya, kepada wartawan usai meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sengaja ke lapangan untuk melihat objek tanah yang menjadi aset milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Hanya saja, mereka justru gagal menemukan aset dimaksud. "Kita ke lapangan, untuk melihat lokasi tanah aset Pemprov Bali. Tapi kenyataannya di lapangan, titik dan sentral sudah menjadi satu, sehingga sulit dipetakan. Objek tanahnya menjadi kabur," papar Tama Tenaya. Terkait temuan di lapangan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama BPN Kanwil Bali, Biro Aset dan Biro Hukum Pemprov Bali langsung melakukan evaluasi di Ruang Baleg DPRD Provinsi Bali. Tim ahli DPRD Provinsi Bali juga hadir dalam evaluasi tersebut. "Kita evaluasi ini untuk mengkaji langkah berikutnya. Kita akan kumpulkan data lebih valid lagi. Karena ini terkait dua soal, aset dan saham. Keduanya kabur, tidak jelas. Ini yang perlu kita telusuri," beber politikus PDI Perjuangan asal Tanjung Benoa ini. Menurut rencana, Senin mendatang pihaknya akan mengundang khusus BPN Kota Denpasar. Ini dilakukan, karena BPN Denpasar yang menerbitkan HGB. Soal rencana eksekusi sebagaimana hasil rapat sebelumnya, Tama Tenaya mengatakan, hal tersebut belum bisa dilakukan. Pihaknya akan mengumpulkan data, untuk kemudian memproses secara hukum masalah ini. "Kita kumpulkan data semua. Ujungnya nanti ke langkah hukum. Setelah itu baru eksekusi Kalau sekarang eksekusi, bisa salah karena objeknya kabur. Prinsipnya, Komisi I akan terus menelusuri hingga ada titik terang," pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.