Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Objek Tanah Aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt

KUASA HUKUM - Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama instansi terkait dan kuasa hukum PT Wincorn Bali di lahan Hotel Bali Hyatt Sanur, Senin (13/8).

BALI TRIBUNE -  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Tama Tenaya bersama anggota, meninjau objek tanah yang merupakan aset milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur, Senin (13/8/2018). Komisi I DPRD Provinsi Bali didampingi Satpol PP, BPN Kanwil Bali, Biro Hukum dan Biro Aset Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, Tama Tenaya dan rombongan diterima oleh kuasa hukum PT Wincorn Bali. Dalam pembicaraan pada kesempatan tersebut, pihak Wincorn mengklaim lahan tersebut sebagai aset mereka yang sah. Sementara Tama Tenaya, kepada wartawan usai meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sengaja ke lapangan untuk melihat objek tanah yang menjadi aset milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Hanya saja, mereka justru gagal menemukan aset dimaksud. "Kita ke lapangan, untuk melihat lokasi tanah aset Pemprov Bali. Tapi kenyataannya di lapangan, titik dan sentral sudah menjadi satu, sehingga sulit dipetakan. Objek tanahnya menjadi kabur," papar Tama Tenaya. Terkait temuan di lapangan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama BPN Kanwil Bali, Biro Aset dan Biro Hukum Pemprov Bali langsung melakukan evaluasi di Ruang Baleg DPRD Provinsi Bali. Tim ahli DPRD Provinsi Bali juga hadir dalam evaluasi tersebut. "Kita evaluasi ini untuk mengkaji langkah berikutnya. Kita akan kumpulkan data lebih valid lagi. Karena ini terkait dua soal, aset dan saham. Keduanya kabur, tidak jelas. Ini yang perlu kita telusuri," beber politikus PDI Perjuangan asal Tanjung Benoa ini. Menurut rencana, Senin mendatang pihaknya akan mengundang khusus BPN Kota Denpasar. Ini dilakukan, karena BPN Denpasar yang menerbitkan HGB. Soal rencana eksekusi sebagaimana hasil rapat sebelumnya, Tama Tenaya mengatakan, hal tersebut belum bisa dilakukan. Pihaknya akan mengumpulkan data, untuk kemudian memproses secara hukum masalah ini. "Kita kumpulkan data semua. Ujungnya nanti ke langkah hukum. Setelah itu baru eksekusi Kalau sekarang eksekusi, bisa salah karena objeknya kabur. Prinsipnya, Komisi I akan terus menelusuri hingga ada titik terang," pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.