Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Pemerkosa Ditembak

AKBP Ruddi Setiawan saat memperlihatkan pelaku perkosaan.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah pelarian Brandy Andrian Da Silva (24). Pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita asal Lampung berinisial DMS (30) telah dibekuk di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/11) lalu. Lantaran melawan petugas dan berusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kirinya untuk melumpuhkan. Saat itu tersangka akan menuju kampung halamannya di Oeba, Kota Kupang, NTT. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan DMS Nomor; LP/1429/X/2018/Bali/Resta Dps, tanggal 31 Oktober 2018. Dalam laporannya, ia mengaku diperkosa tersangka sebanyak dua kali. Tersangka sengaja kabur usai melakukan pemerkosaan terhadap DMS di kos-kosan Pondok Satria Jalan Tegeh Sari III, belakang RS Siloam Kuta, Badung, Rabu (31/10) pukul 02.00 Wita. "Modus operandinya, tersangka Brandy mengetuk pintu kamar korban. Setelah korban membuka pintu, selanjutnya tersangka meminta maaf atas kejadian penganiayaan yang dilakukannya terhadap temannya berinisial SDR (26). SDR ini rekan korban yang sebelumnya dianiaya tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Sik di Renon kemarin sore. Selanjutnya, tersangka merangkul korban dari sebelah kiri dan menodongkan gunting ke pinggang korban. Kemudian ia memaksa mencium korban, menyuruh membuka pakaian dan memaksa melakukan hal tak senonoh. Pelaku juga mengancam korban dengan mengatakan; "Kamu jangan bersuara". Kemudian tersangka mencium korban sambil mengatakan; “Kamu harus menuruti keinginan saya“. Hingga akhirnya korban terpaksa melepas bajunya lantaran ketakutan karena berada dalam ancaman.Tersangka juga menodongkan gunting ke leher kanan korban dan menyuruhnya tidur telentang. Kemudian tersangka mulai memperkosa korban. Aksi pemerkosaan sempat berhenti setelah pintu kamar korban digedor orang lain. Namun kemudian tersangka kembali menyeret korban ke kamar mandi dan menyuruh korban menghisap kemaluannya. Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban. Berselang 5 menit, tersangka kembali datang ke kamar kos korban dan menyuruh korban menjelaskan masalahnya ke pacar korban yang bernama Viola. Korban kemudian bermaksud menemui Viola di kamarnya, yang juga merupakan kamar pelaku. Namun sayangnya Viola tidak ada. Saat itu juga tersangka mengunci kamarnya dan kembali mengancam korban. Aksi bejat tersangka kembali terjadi di tempat ini. Aksi pemerkosaan kedua ini terhenti saat Viola tiba-tiba datang dan menggedor pintu kamarnya. Melihat kejadian tersebut, Viola kemudian kabur begitu saja. Kaget dan malu tersangka langsung mengenakan pakaian dan kemudian mengejar pacarnya itu. Sementara korban menelepon temannya untuk diantar ke kantor polisi. "Pengakuan tersangka, karena saat itu dalam kondisi mabuk," terang Artha. Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka saat akan menyeberang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan Kupang. Saat itulah tersangka melakukan perlawanan hingga akhirnya dihadiahi timah panas pada kakinya. Rupanya tersangka adalah seorang residivis kasus penganiayaan terhadap anggota Polri tahun 2016 lalu yang divonis 1,5 tahun penjara. Kini ia kembali dijerat dua pasal sekaligus, penganiayaan dan perkosaan.

wartawan
redaksi
Category

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.