Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Pemerkosa Ditembak

AKBP Ruddi Setiawan saat memperlihatkan pelaku perkosaan.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah pelarian Brandy Andrian Da Silva (24). Pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita asal Lampung berinisial DMS (30) telah dibekuk di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/11) lalu. Lantaran melawan petugas dan berusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kirinya untuk melumpuhkan. Saat itu tersangka akan menuju kampung halamannya di Oeba, Kota Kupang, NTT. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan DMS Nomor; LP/1429/X/2018/Bali/Resta Dps, tanggal 31 Oktober 2018. Dalam laporannya, ia mengaku diperkosa tersangka sebanyak dua kali. Tersangka sengaja kabur usai melakukan pemerkosaan terhadap DMS di kos-kosan Pondok Satria Jalan Tegeh Sari III, belakang RS Siloam Kuta, Badung, Rabu (31/10) pukul 02.00 Wita. "Modus operandinya, tersangka Brandy mengetuk pintu kamar korban. Setelah korban membuka pintu, selanjutnya tersangka meminta maaf atas kejadian penganiayaan yang dilakukannya terhadap temannya berinisial SDR (26). SDR ini rekan korban yang sebelumnya dianiaya tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Sik di Renon kemarin sore. Selanjutnya, tersangka merangkul korban dari sebelah kiri dan menodongkan gunting ke pinggang korban. Kemudian ia memaksa mencium korban, menyuruh membuka pakaian dan memaksa melakukan hal tak senonoh. Pelaku juga mengancam korban dengan mengatakan; "Kamu jangan bersuara". Kemudian tersangka mencium korban sambil mengatakan; “Kamu harus menuruti keinginan saya“. Hingga akhirnya korban terpaksa melepas bajunya lantaran ketakutan karena berada dalam ancaman.Tersangka juga menodongkan gunting ke leher kanan korban dan menyuruhnya tidur telentang. Kemudian tersangka mulai memperkosa korban. Aksi pemerkosaan sempat berhenti setelah pintu kamar korban digedor orang lain. Namun kemudian tersangka kembali menyeret korban ke kamar mandi dan menyuruh korban menghisap kemaluannya. Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban. Berselang 5 menit, tersangka kembali datang ke kamar kos korban dan menyuruh korban menjelaskan masalahnya ke pacar korban yang bernama Viola. Korban kemudian bermaksud menemui Viola di kamarnya, yang juga merupakan kamar pelaku. Namun sayangnya Viola tidak ada. Saat itu juga tersangka mengunci kamarnya dan kembali mengancam korban. Aksi bejat tersangka kembali terjadi di tempat ini. Aksi pemerkosaan kedua ini terhenti saat Viola tiba-tiba datang dan menggedor pintu kamarnya. Melihat kejadian tersebut, Viola kemudian kabur begitu saja. Kaget dan malu tersangka langsung mengenakan pakaian dan kemudian mengejar pacarnya itu. Sementara korban menelepon temannya untuk diantar ke kantor polisi. "Pengakuan tersangka, karena saat itu dalam kondisi mabuk," terang Artha. Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka saat akan menyeberang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan Kupang. Saat itulah tersangka melakukan perlawanan hingga akhirnya dihadiahi timah panas pada kakinya. Rupanya tersangka adalah seorang residivis kasus penganiayaan terhadap anggota Polri tahun 2016 lalu yang divonis 1,5 tahun penjara. Kini ia kembali dijerat dua pasal sekaligus, penganiayaan dan perkosaan.

wartawan
redaksi
Category

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Bupati Badung Dorong Pramuka Raih Prestasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melepas kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung yang akan mengikuti Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026. Bupati berharap para peserta mampu mengharumkan nama Kabupaten Badung dan Provinsi Bali di ajang nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.