Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Tahanan Polsek Ubud Bawa Lari Motor Polisi

Aji Wijayanto (baju oranye) saat gelar perkara kasus pencurian beberapa waktu lalu. (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Pelaku pencurian yang ditahan di Mapolsek Ubud, Aji Wijayanto (21), memang benar-benar nekad. Ia telah mempermalukan jajaran Polsek Ubud dengan kabur dari tahanan dengan membobol plafon sel tahanan. Tak hanya itu, dalam pelariannya, ia membawa serta satu unit sepeda motor milik petugas kepolisian yang terpakir di Asrama Polsek Ubud.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, Aji kabur pada Sabtu (15/10/2016) dini hari. Dari penjelasan salah seorang petugas jaga, sekitar pukul 02.00 Wita, sempat dilakukan pengecekan oleh petugas di Mapolsek Ubud, Aji terlihat sedang tertidur pulas di dalam sel tahanannya. Sabtu pagi, dia sudah tidak ada di dalam sel. Sementara, kondisi plafon sel tahanannya rusak akibat dijebol.

Bersamaan dengan itu, ada pula laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario di Asrama Polsek milik Babinkamtibmas Desa Peliatan, Wayan Sukarta. Diduga, sepeda motor tersebut dibawa kabur pelaku karena saat ditinggal pemiliknya, kunci masih tercantol. Jajaran Polres Gianyar yang mengetahui informasi ini pun langsung diterjunkan ke lapangan melakukan perburuan.

Hingga Minggu (16/10/2016) sore, pengejaran belum membuahkan hasil. Kanit I Satreskrim Polres Gianyar, Ipda OGN Winangun, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dikatakan, hingga kini seluruh jajaran Polres Gianyar masih melakukan pencarian. Sejumlah perbatasan, termasuk terminal dan pelabuhan terus dipelototi petugas kepolisian.

Menurutnya, dugaan sementara, Aji masih berada di Bali. "Kami masih melakukan pencarian, mohon doanya semoga cepat tertangkap," ucapnya. Untuk diketahui, Aji ditangkap Unit Reskrim Polsek Ubud sekitar sebulan lalu karena terlibat kasus pencurian di sejumlah lokasi di Ubud, Denpasar, dan Badung.

Dalam aksinya, dia pernah membobol Ubud Market dan Ayu Ubud Villa pada Juli 2016. Kemudian pada Agustus, pelaku beraksi di Seven Sky. Modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya cukup rapi. Bahkan, ia rela menginap di sebuah akomodasi yang banyak wisatawan, seperti bungalow, vila, bahkan hotel.(ata)

wartawan
redaksi

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.