Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Tahanan Polsek Ubud Bawa Lari Motor Polisi

Aji Wijayanto (baju oranye) saat gelar perkara kasus pencurian beberapa waktu lalu. (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Pelaku pencurian yang ditahan di Mapolsek Ubud, Aji Wijayanto (21), memang benar-benar nekad. Ia telah mempermalukan jajaran Polsek Ubud dengan kabur dari tahanan dengan membobol plafon sel tahanan. Tak hanya itu, dalam pelariannya, ia membawa serta satu unit sepeda motor milik petugas kepolisian yang terpakir di Asrama Polsek Ubud.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, Aji kabur pada Sabtu (15/10/2016) dini hari. Dari penjelasan salah seorang petugas jaga, sekitar pukul 02.00 Wita, sempat dilakukan pengecekan oleh petugas di Mapolsek Ubud, Aji terlihat sedang tertidur pulas di dalam sel tahanannya. Sabtu pagi, dia sudah tidak ada di dalam sel. Sementara, kondisi plafon sel tahanannya rusak akibat dijebol.

Bersamaan dengan itu, ada pula laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario di Asrama Polsek milik Babinkamtibmas Desa Peliatan, Wayan Sukarta. Diduga, sepeda motor tersebut dibawa kabur pelaku karena saat ditinggal pemiliknya, kunci masih tercantol. Jajaran Polres Gianyar yang mengetahui informasi ini pun langsung diterjunkan ke lapangan melakukan perburuan.

Hingga Minggu (16/10/2016) sore, pengejaran belum membuahkan hasil. Kanit I Satreskrim Polres Gianyar, Ipda OGN Winangun, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dikatakan, hingga kini seluruh jajaran Polres Gianyar masih melakukan pencarian. Sejumlah perbatasan, termasuk terminal dan pelabuhan terus dipelototi petugas kepolisian.

Menurutnya, dugaan sementara, Aji masih berada di Bali. "Kami masih melakukan pencarian, mohon doanya semoga cepat tertangkap," ucapnya. Untuk diketahui, Aji ditangkap Unit Reskrim Polsek Ubud sekitar sebulan lalu karena terlibat kasus pencurian di sejumlah lokasi di Ubud, Denpasar, dan Badung.

Dalam aksinya, dia pernah membobol Ubud Market dan Ayu Ubud Villa pada Juli 2016. Kemudian pada Agustus, pelaku beraksi di Seven Sky. Modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya cukup rapi. Bahkan, ia rela menginap di sebuah akomodasi yang banyak wisatawan, seperti bungalow, vila, bahkan hotel.(ata)

wartawan
redaksi

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.