Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaburnya Napi Asing Diduga Ada yang Bantu

narapidana
Polisi Selasa kemarin melakukan olah TKP atas kaburnya narapidana warga negara asing dari Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan.

BALI TRIBUNE - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung menyelidiki keterlibatan orang luar yang diduga ikut membantu empat napi asing kabur dengan cara menggali tanah di dekat tembok yang tembus ke jalan raya.

“Kami sedang menyelidiki apa melibatkan orang luar atau murni dari warga binaan tersebut soalnya ada terowongan di dalam dan di luar. Jejak lain tidak ada,” kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan, Selasa (20/6).

Pihaknya menggandeng aparat kepolisian mulai dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung hingga Imigrasi yang dikoordinasikan ke seluruh kabupaten/kota di Bali untuk memburu empat narapidana asing tersebut.

Tonny mengaku dirinya tidak menaruh curiga ada napi kabur dengan cara menggali tanah di dekat tembok sebelah barat tepatnya di belakang poliklinik lapas setempat, kemudian membuat semacam terowongan yang langsung tembus ke jalan raya.

Menurut dia, konstruksi tembok tersebut hanya dicor dari atas dan tidak menutup bagian bawah hingga ke tanah sehingga membuat rongga yang dijadikan jalan untuk mereka kabur dengan cara menggali tanah tersebut. Sedangkan terkait kamera pengawas atau CCTV, lanjut Tonny, di lapas tersebut memiliki 25 CCTV yang masih berfungsi.

 “Ada kamera di samping tembok, tetapi mereka dari bawah tanah bekas parit hanya dicor dari atas sehingga tidak dimatikan (ditutup) jadi ada rongga di dalam. Makanya kami tidak curiga penggalian kalau ada penggalian tanahnya harus ada,” ucap Tonny.

Keempat narapidana asing yang kabur yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) warga negara Australia yang terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan.

Selain itu Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria yang terjerat kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus “skimming” masih memiliki sisa pidana lima tahun.

Kemudian Sayed Mohammed Said (31) warga negara India, terjerat kasus narkotika yang masih memiliki sisa penahanan 12 tahun dari vonis 14 tahun penjara dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang terjerat kasus narkotika yang masih memiliki masa tahanan enam tahun.

 

Padangbai Diperketat

 Sementara itu pengamanan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem diperketat sejak kaburnya empat napi asing tersebut. Puluhan personel diterjunkan untuk melakukan penjagaan baik di pintu masuk maupun di pintu keluar pelabuhan, termasuk di pintu masuk Dermaga Rakyat Padangbai.

 Pantauan koran ini, kemarin, tidak hanya petugas berseragam lengkap namun belasan anggota polisi berpakaian sipil juga disebar di sejumlah titik di pelabuhan termasuk di sejumlah pantai di wilayah Kecamatan Manggis.

“Memang setelah terjadi kasus napi kabur di LP Kerobokan, ada instruksi untuk memperketat pengamanan dan penjagaan di pintu masuk Padangbai,” ungkap AKP Wayan Sukarita, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Padangbai.

 Kasus kaburnya napi tersebut menjadi atensi khusus dari Polda Bali, dan sampai saat ini napi itu tengah diburu termasuk jajaran Polsek Kawasan Laut Padangbai diperintahkan untuk melakukan penebalan pengamanan dan penjagaan.

Dari pantauan kemarin, penjagaan berlangsung sangat ketat, bahkan saking ketatnya tidak ada satupun kendaraan orang dan barang yang lewat begitu saja tanpa pemeriksaan. Selain memeriksa identitas penumpang, polisi juga menggeledah barang bawaan penumpang dan bagasi. Pemeriksaan dan penggeledahan juga dibantu satu ekor anjing pelacak dari pasukan K-9. Namun petugas belum menemukan tanda-tanda pelarian napi yang kabur dari Lapas Kerobokan itu mengarah ke Padangbai.

wartawan
redaksi
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.