Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaca Mobil Dikeprok ,Uang Belasan Juta Raib

Bank BRI
Petugas dari Identifikasi Polres Bangli memeriksa mobil milik korban guna mencari sidik jari pelaku

BALI TRIBUNE -  Setelah sempat  meredup kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil (keprok kaca) kembali terjadi diwilayah hukum Polres Bangli,Kamis (31/5)  Kali ini korbanya I Gede Widiarta(32) asal Desa Batur Selatan,Kintamani,Bangli. Dari informasi yang berhasil dihimpun kronologis kejadian berawal ,kamis (31/5) sekira pukul; 09.00 wita korban berangkat dari rumahnya dengan tujuan Bank BPD Cabang Bangli yang beralamat di Jalan Majapahit No 1 Bangli dengan mengendarai mobil jenis Nissan Navara  . Setelah usai melalukan transaksi atau melakukan penyetoran  di Bank BPD korban sekira pukul 09.50 wita menuju Bank BRI Cabang Bali yang beralamat di Jalan Kusumayuda.Sesampainya di Bank BRI korban langsung memarkir kendaraanya diarel parkir Bank, selanjutnya langsung masuk ke dalam Bank untuk menabung. Usai melakukan transaksi di Bank BRI Cabang Bangli , korban melanjutkan perjalan menuju rumah makan Alifia yang beralamat di kawasan LC Uma Aya ,Kelurahan Bebalang Bangli..Sampai di rumah makan korban memarkir mobilnya di sebelah barat jalang dengan posisi mobil menghadap ke utara . Korban  meninggalkan tas didalam mobil..  Selanjutnya korban bersama anaknya makan.  Setelah beberpa menit makan , akhirnya korban keluar dari rumah makan ,dan alangkah terkejutnya korban ketika melihat kaca pintu mobil  sebelah kiri dalam kondisi pecah Setelah dicek tas yang ditaruh didalam mobil yang berisikan uang Rp 11 juta  berikut buku tabungan dan cek kosong serta dokumen penting  hilang. Selanjutnya korban melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Mapolres Bangli Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil “ Tim opsnal dan identifikasi sudah turun ke tempat kejadian” ujarnya . Selain itu petugas sedang mempelajari rekaman CCTV yang ada di Bank BDB dan BRI Cabang Bangli” Petugas masih melakukan pendalaman, mudah- mudahan kasus ini bisa cepat terungkap” kata AKP Sulhadi.

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.