Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Diana Bantah Selingkuh dengan KDY

Bali Tribune / Kadek Diana
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan perselingkuhan antara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali berinisial IKD alias I Kadek Diana dengan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali berinisial KDY, berbuntut panjang. DPD PDIP Provinsi Bali bahkan mengambil sikap tegas, mengusulkan pemecatan terhadap kedua anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu. 
 
Terhadap dugaan perselingkuhan hingga pemecatan oleh partai ini, Kadek Diana langsung angkat bicara. Politikus PDIP asal Gianyar itu membantah keras dugaan bahwa dirinya selingkuh dengan KDY. 
 
Menurut Kadek Diana, fakta sesungguhnya adalah dirinya diminta bantuan oleh KDY untuk memesan kamar, karena jadwalnya krodit. KDY menurut Kadek Diana, akan menghadiri undangan masyarakat ketika itu dan ingin memesan kamar hotel, untuk istirahat hingga ganti pakaian. Namun karena handphone KDY drop, maka ia meminta tolong Kadek Diana. 
 
"Kronologis yang sesuai fakta, bisa crosscheck di lapangan. Sekitar jam 16.30, saya selaku teman diminta bantuan dua hari yang lalu, minta bantuan selaku teman untuk pesankan kamar. Karena waktu itu, KDY krodit masalah waktunya, dia menghadiri undangan di masyarakat malam itu, dia ada kepentingan yang lainlah, tidak bisa pesan kamar ditambah hp-nya memang drop. Dia bilang hpnya drop, takut mati, kamar tidak dapat, sementara butuh tempat untuk prepare, ganti pakaian menghadiri undangan di masyarakat," papar Kadek Diana, soal kronologis pemesanan kamar itu. 
 
"Karena seperti itu situasinya, ya, saya sebagai teman ya, bantulah. Kenapa ke saya? Ya, teman, sama-sama anggota, satu fraksi lagi," imbuhnya. 
 
Menurut Kadek Diana, setelah memesan kamar hotel sesuai permintaan KDY, ia menitip kunci kamar di resepsionis. Semenjak itu, Kadek Diana mengaku tidak pernah balik lagi ke hotel itu. 
 
"Buat apa juga saya ke sana? Urusan saya sudah selesai. Saya beritahu KDY, kamar sudah dapat, dan kunci saya titip di resepsionis," jelas Kadek Diana. 
 
Selanjutnya, Sabtu (14/3/2020) dinihari, L yang adalah suami KDY mendatangi hotel tempat KDY menginap. Kadek Diana pun membantah keras bahwa hal tersebut merupakan penggerebekan.
 
"Kalau gerebek, tidak ada koordinasi dengan pihak yang digerebek. Itu jelas-jelas suaminya L itu minta izin pihak hotel untuk masuk ke kamar KDY. Setelah ada izin dari KDY, mereka masuk. Jadi, itu bukan penggerebekan," tandas Kadek Diana.
 
Soal tuduhan selingkuh, Kadek Diana juga membantah keras. Sebab, dirinya tidak ada dalam satu kamar dengan KDY saat suami KDY datang. 
 
"Dari mana orang bisa menuduh selingkuh? Dari mana partai juga bisa menuduh saya selingkuh? Sementara saya tidak ada di sana gitu lho. Apakah hanya dengan dasar saya pesan kamar, lalu saya selingkuh? Kok gampang sekali orang menuduh, orang selingkuh. Nanti orang jalan-jalan bersama, dibilang selingkuh. Nanti ada kader makan bersama, kader cowok sama yang cewek, itu dibilang selingkuh," tandas Kadek Diana. 
 
"Selingkuh itu kan harus ada pembuktian, ada hubungan layaknya suami istri yang bisa dibuktikan. Saya gak ada di sana melakukan hubungan badan sesuai dengan pasal perselingkuhan. Saya ada di sana aja tidak gitu lho. Benar-benar tidak adil ini," lanjutnya.
 
Kadek Diana juga menyayangkan sikap DPD PDIP Provinsi Bali, yang langsung memecatnya dan sedang diusulkan ke DPP PDIP. Menurut dia, seharusnya sebelum mengambil keputusan, dirinya diminta klarifikasi terlebih dahulu. 
 
"Saya selaku kader partai ini menjunjung asas hukum. Pertama, saya garisbawahi ini kesewenang-wenangan dan ketidakadilan bagi saya. Benar ini, saya tidak ada dikonfirmasi. Karena selama ini, yang saya tahu, kader dipecat itu pasti dipanggil dulu, dimintai klarifikasi untuk hak jawab mereka, pembelaan mereka. Ini, dihubungi juga tidak ada. Saya kaget tadi ada banyak teman yang kabari, sudah dirapatkan dan dipecat, dan terhitung Senin tanggal 16 saya tak boleh ngantor lagi, tidak boleh atasnamakan partai dan sebagainya," kata Kadek Diana, dengan nada kecewa. 
 
Ia menyebut, apabila dipanggil oleh partai, dirinya pasti akan memberikan klarifikasi sesuai fakta di lapangan. Bagi Kadek Diana, lain kasusnya apabila dirinya tertangkap basah selingkuh, maka ia langsung mengundurkan diri. 
 
"Kalau tertangkap basah, sedang berduaan di kamar hotel itu dengan Ibu KDY, saya langsung mengundurkan diri. Saya orangnya sportif dan sangat menjunjung nilai-nilai sportifitas. Saya orangnya ksatria, konsekwen, bertanggung jawab terhadap perbuatan saya. Saya kalau ada di sana saat suaminya ke sana, saya tidak perlu dipecat, saya mengundurka diri," tandas Kadek Diana. 
wartawan
San Edison
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.