Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Diana Bantah Tantang Duel Dewa Rai

Bali Tribune/Kadek Diana/son

balitribune.co.id | DenpasarKasus pemukulan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, Selasa (14/5), akhirnya berlanjut ke proses hukum. Baik Kadek Diana maupun Dewa Rai, saling lapor ke Polda Bali. 

Dari penelusuran awal, kasus ini berawal dari obrolan di Grup WhatsApp (WA) Fraksi PDIP Bali. Hal ini diperkuat pengakuan Dewa Rai, saat dikonfirmasi Bali Tribune. 

Menurut dia, dirinya menghadiahi bogem mentah Kadek Diana, lantaran meladeni tantangan Kadek Diana dalam obrolan di  Grup WA tersebut. Dewa Rai bahkan memberikan bukti berupa screenshoot percakapan di Grup WA Fraksi PDIP Bali, khususnya pada bagian di mana yang menurut pemahaman Dewa Rai, sebagai bukti Kadek Diana menantang untuk berkelahi. 

Dalam screenshoot tersebut, terlihat Kadek Diana menulis (ditulis lurus sesuai isi WA, red), “Siapa yg sering hdir dan siapa yg jarang hadir sidang semua sdh ada catatannya. Jgnlah memancing di air keruh lagi !!! dengan sy itu gampang sy orangnya bertanggung jawab dan gentlemen. Sikap dan tanggungjawab sy sdh sy sampaikan di atas skrg silakan yg memiliki kuasa yg bertindak!!!”. 

Pernyataan Kadek Diana itu kemudian ditimpali oleh Dewa Rai, “Gentllement......waoooow hebaaaaaat!!!!”. Selanjutnya, komentar Dewa Rai ini dibalas lagi oleh Kadek Diana, “Dan bukan hanya menyebut sj diri gentle...kapan dmnpun siap membuktikan bila perlu skrg bila ada yg ingin menantang berkelahi!!!”. 

Lagi-lagi, terlihat respon Dewa Rai, “Ok Tunggu siapa yg lebih jentlement nanti kalau mau bicara berkelahi; BUKTIKAN!!!”. Komentar Dewa Rai ini lalu ditimpali kembali oleh Kadek Diana, “Siap kapanpun!!!”.

"Jadi, itu kan di WA jelas, dia sendiri yang tantang berkelahi, sehingga saya akhirnya mengajak dia berkelahi," papar Dewa Rai.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kadek Diana membenarkan isi screenshoot Grup WA tersebut. Hanya saja, ia membantah jika dirinya yang menantang berkelahi dalam obrolan dimaksud. 

"Memang benar obrolan seperti itu dalam Grup WA. Tetapi perhatikan baik-baik kutipan bahasa saya di sana: 'Bila ada yang ingin menantang berkelahi'. Jadi poinnya, bukan saya yang menantang untuk berkelahi," bela Kadek Diana.

wartawan
San Edison
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.