Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Suastiari Berpeluang Jadi PAW Alm IB Sunartha, Pileg 2019 hanya Meraih 380 Suara

Bali Tribune/ Ni Luh Kadek Suastiari SE
balitribune.co.id | Mangupura - Satu kursi anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal lowong pasca meninggalnya politisi asal Sangeh, Abiansemal, Ida Bagus Sunartha. Politisi yang berpeluang mengisi kekosongan kursi anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut adalah Ni Luh Kadek Suastiari SE, sebagai anggota DPRD Badung Pengganti Antarwaktu (PAW).
 
Peluang srikandi Dapil Abiansemal menduduki kursi almarhum Ida Bagus Sunartha juga dibenarkan oleh Sekretraris DPC PDI Perjuangan Badung, I Putu Parwata. Menurutnya yang berhak menjadi PAW almahum Ida Bagus Sunartha adalah peraih suara terbanyak di bawahnya. Dimana dalam hal ini adalah Ni Kadek Suastiari SE. Namun, untuk kepastian pengisian kursi lowong ini, Parwata mengaku masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat DPC PDI Perjuangan Badung.
 
“Untuk pengisian PAW akan dibahas dalam rapat DPC,” kata Parwata, Jumat (19/2/2021).
 
Setelah rapat DPC, maka usulan pengisian PAW akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.
 
“Calon yang memiliki suara terbanyak berhak menjadi PAW,” ujarnya.
 
Untuk diketahui di Dapil Abiansemal, PDI Perjuangan Badung berhasil merebut 6 kursi dari total 8 kursi pada Pileg 2019. Raihan suara terbanyak kala itu diperoleh I Putu Alit Yandinata (11.158), kemudian disusul almarhum IB Sunartha memperoleh suara terbanyak kedua (7.664). Selanjutnya I Made Ponda Wirawan (9.514), I Nyoman Dirga Yusa (6.812), I Nyoman Gede Wiradana (6.268) dan Ni Luh Sekarini (454). Sementara calon PAW Ni Luh Kadek Suatiari disebut-sebut memperoleh suara berkisar 380 suara.
 
Selain PDI Perjuangan, Kursi Dapil Abiansemal juga diduduki oleh politisi Partai Golkar I Gusti Ngurah Shaskara (3.252) dan politisi partai Nasdem I Gede Suardika (3.274). ”Peraih suara terbanyak memang dia (Ni Luh Kadek Suastiari),” tegasnya.
 
Lantas akan dilakukan PAW? Politisi asal Dalung ini mengaku belum memastikan. Pasalnya, harus ada proses di tingkat partai dulu. “Pelantikan PAW belum dipastikan, karena masih menunggu siapa yang diajukan partai,” tegasnya.
 
Sementara Ni Luh Kadek Suastiari dikonfirmasi terpisah mengaku belum bisa berkomentar banyak. Srikandi PDI Perjuangan ini mengaku masih menunggu keputusan partai. “Saya masih menunggu (informasi dari DPC PDIP Badung-red),” katanya singkat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.