Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kades Bungkulan Dipolisikan, Status Lahan Dikembalikan Menjadi Milik Desa Adat

Bali Tribune/ I Gede Budiasa

balitribune.co.id | Singaraja - Gara-gara memasang spanduk kepemilikan di lahan yang menjadi objek sengketa, Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, I Ketut Kusuma Ardana dilaporkan polisi karena dianggap membuat keresahan.
 
Ia dipolisikan oleh I Gede Budiasa, Ketua Garda Tipikor Indonesia, Buleleng dan dituding menjadi biang kerok keresahan setelah memasang plang bertuliskan “Tanah Milik Ketut Kusuma Ardana” pada lahan yang masih disengketakan oleh warga setempat.
 
Dalam penjelasannya melalui surat kepada Kapolres Buleleng, Budiasa mengaku persoalan tersebut akibat Sertifikat Hak Pakai No.1 Desa Bungkulan atas nama Pemprov Bali seluas 285 M2,diterbitkan sertifikat kembali atas nama  Ketut Kusuma Ardana  melalui permohonan pendaftaran tanah untuk pertama kali (tanah belum terdaftar) Konversi Prona tahun 2013,berdasarkan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (Sporadik),menyatakan menguasai sebidang tanah seluas 1000 M2,berdasarkan surat pernyataan pembagian waris tahun 2013 dikuasai Ketut Kusuma Ardana.
 
Hanya saja, setelah dipersoalkan warga, Plt Kepala BPN Singaraja, I Made Sudarma menyatakan telah membatalkan penerbitan sertifikat SHM No.2426 lahan Puskesmas Pembantu I Sawan dan SHM No.2427 tanah lapang, telah diusulkan pembatalannya  ke Kanwil BPN Provinsi Bali setelah melalui serangkaian uji lapang ke Desa Bungkulan.
 
”Di hadapan ratusan warga, Plt Kepala BPN Singaraja, Sudarma mengaku telah mengusulkan pembatalan dua sertifikat tersebut,” kata Budiasa, Senin (11/11).
 
Bahkan, kata dia, menurut Kasi Sengketa BPN Singaraja, Ida Bagus Genjing, dua sertifikat atas nama Ketut Kusuma Ardana telah menjadi jaminan di BPD Bali.
 
“Untuk menghindari adanya gangguan keamanan dan dampak sosial kami minta Kapolres menindaklanjuti dengan memeriksa para pihak  agar tercipta suasana kondusif,”imbuh Budiasa.
 
Sementara itu,menurut Budiasa,informasi terakhir terkait proses yang tengah berlangsung di Kanwil BPN Bali menyikapi usulan BPN Singaraja agar sertifikat bernomor No.2426 lahan Puskesmas Pembantu I Sawan dan SHM No.2427 tanah lapang, sudah menemui titik terang. Kedua sertifikat tersebut akan dicabut dan objek lahan akan dikembalikan seperti semula.
 
“Status lahan hak pakai no. 1/Bungkulan,atas nama Pemprov Bali,luas 285 M2 sedang dalam proses, artinya akan dibatalkan sertifikatnya dan statusnya dikembalikan seperti semula yakni milik Desa Adat Bungkulan,” ungkap Budiasa.
 
Sebelumnya,terpasang pengumuman status kepemilikan lahan di lapangan umum Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan dan di Puskesmas setempat. Pengumuman berupa spanduk  bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan. Tak pelak pemasangan spanduk itu seolah menantang warga dan banyak menuai  komentar masyarakat Desa Bungkulan.
 
”Saya sendiri yang pasang, biar masyarakat tahu kalau lahan itu milik saya,” ujar Kusuma Ardana yang kembali terpilih pada pemilihan kepala desa belum lama ini.
 
Menurutnya, sebelum dipasang, ia sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan dilakukan  saat masa kampanye pemilihan Kepala Desa Bungkulan.”Sosialisasi saya lakukan hingga ke banjar-banjar saat kampanye pemilihan kepala desa lalu,” katanya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.