Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kades Bungkulan Dipolisikan, Status Lahan Dikembalikan Menjadi Milik Desa Adat

Bali Tribune/ I Gede Budiasa

balitribune.co.id | Singaraja - Gara-gara memasang spanduk kepemilikan di lahan yang menjadi objek sengketa, Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, I Ketut Kusuma Ardana dilaporkan polisi karena dianggap membuat keresahan.
 
Ia dipolisikan oleh I Gede Budiasa, Ketua Garda Tipikor Indonesia, Buleleng dan dituding menjadi biang kerok keresahan setelah memasang plang bertuliskan “Tanah Milik Ketut Kusuma Ardana” pada lahan yang masih disengketakan oleh warga setempat.
 
Dalam penjelasannya melalui surat kepada Kapolres Buleleng, Budiasa mengaku persoalan tersebut akibat Sertifikat Hak Pakai No.1 Desa Bungkulan atas nama Pemprov Bali seluas 285 M2,diterbitkan sertifikat kembali atas nama  Ketut Kusuma Ardana  melalui permohonan pendaftaran tanah untuk pertama kali (tanah belum terdaftar) Konversi Prona tahun 2013,berdasarkan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (Sporadik),menyatakan menguasai sebidang tanah seluas 1000 M2,berdasarkan surat pernyataan pembagian waris tahun 2013 dikuasai Ketut Kusuma Ardana.
 
Hanya saja, setelah dipersoalkan warga, Plt Kepala BPN Singaraja, I Made Sudarma menyatakan telah membatalkan penerbitan sertifikat SHM No.2426 lahan Puskesmas Pembantu I Sawan dan SHM No.2427 tanah lapang, telah diusulkan pembatalannya  ke Kanwil BPN Provinsi Bali setelah melalui serangkaian uji lapang ke Desa Bungkulan.
 
”Di hadapan ratusan warga, Plt Kepala BPN Singaraja, Sudarma mengaku telah mengusulkan pembatalan dua sertifikat tersebut,” kata Budiasa, Senin (11/11).
 
Bahkan, kata dia, menurut Kasi Sengketa BPN Singaraja, Ida Bagus Genjing, dua sertifikat atas nama Ketut Kusuma Ardana telah menjadi jaminan di BPD Bali.
 
“Untuk menghindari adanya gangguan keamanan dan dampak sosial kami minta Kapolres menindaklanjuti dengan memeriksa para pihak  agar tercipta suasana kondusif,”imbuh Budiasa.
 
Sementara itu,menurut Budiasa,informasi terakhir terkait proses yang tengah berlangsung di Kanwil BPN Bali menyikapi usulan BPN Singaraja agar sertifikat bernomor No.2426 lahan Puskesmas Pembantu I Sawan dan SHM No.2427 tanah lapang, sudah menemui titik terang. Kedua sertifikat tersebut akan dicabut dan objek lahan akan dikembalikan seperti semula.
 
“Status lahan hak pakai no. 1/Bungkulan,atas nama Pemprov Bali,luas 285 M2 sedang dalam proses, artinya akan dibatalkan sertifikatnya dan statusnya dikembalikan seperti semula yakni milik Desa Adat Bungkulan,” ungkap Budiasa.
 
Sebelumnya,terpasang pengumuman status kepemilikan lahan di lapangan umum Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan dan di Puskesmas setempat. Pengumuman berupa spanduk  bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan. Tak pelak pemasangan spanduk itu seolah menantang warga dan banyak menuai  komentar masyarakat Desa Bungkulan.
 
”Saya sendiri yang pasang, biar masyarakat tahu kalau lahan itu milik saya,” ujar Kusuma Ardana yang kembali terpilih pada pemilihan kepala desa belum lama ini.
 
Menurutnya, sebelum dipasang, ia sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan dilakukan  saat masa kampanye pemilihan Kepala Desa Bungkulan.”Sosialisasi saya lakukan hingga ke banjar-banjar saat kampanye pemilihan kepala desa lalu,” katanya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Minim Daya Serap Lokal, Pemerintah Didorong Hadir Atasi Masalah Pasar Nener

balitribune.co.id | Singaraja – Petambak budi daya benih ikan bandeng atau nener kembali menyuarakan keprihatinan atas tidak hadirnya pemerintah dalam upaya penyediaan pasar dalam negeri. Pasalnya, potensi besar dalam industri pembenihan nener yang merupakan komoditas asli Indonesia belum tergarap maskimal di pasar dalam negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Pariwisata Kesehatan Berbasis Alam dan Budaya, Delegasi ITOP Kunjungi Hutan Bakau

balitribune.co.id | Denpasar - Delegasi Inter-islands Tourism Policy (ITOP) Forum ke-26 mengunjungi Tahura Ngurah Rai tempat tanam bakau KTT G20. Delegasi dari 10 negara anggota ITOP berkesempatan melihat sejumlah varian mangrove yang ada di Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (22/6) sekaligus menanam mangrove di Kawasan Hutan Bakau.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-19, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Kedua Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Dibekali Materi Asta Cita, Pemberantasan Korupsi dan Wawasan Kebangsaan

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengawali hari kedua pelaksanaan Retreat Kepala Daerah Gelombang II, dengan kegiatan kesehatan senam pagi, dilanjutkan dengan apel disiplin pagi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6).

Baca Selengkapnya icon click

Wamenpar Ni Luh Puspa Resmi Tutup Karangasem Festival 2025, Apresiasi Festival Karangasem 2025 Gagasan Gus Par-Guri Pandu

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem Festival 2025 yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-385 secara resmi ditutup oleh Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Enik Ermawati (Ni Luh Puspa), Minggu malam (22/6) di Taman Budaya Candra Bhuana, Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.