Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kades Bungkulan Dipolisikan, Status Lahan Dikembalikan Menjadi Milik Desa Adat

Bali Tribune/ I Gede Budiasa

balitribune.co.id | Singaraja - Gara-gara memasang spanduk kepemilikan di lahan yang menjadi objek sengketa, Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, I Ketut Kusuma Ardana dilaporkan polisi karena dianggap membuat keresahan.
 
Ia dipolisikan oleh I Gede Budiasa, Ketua Garda Tipikor Indonesia, Buleleng dan dituding menjadi biang kerok keresahan setelah memasang plang bertuliskan “Tanah Milik Ketut Kusuma Ardana” pada lahan yang masih disengketakan oleh warga setempat.
 
Dalam penjelasannya melalui surat kepada Kapolres Buleleng, Budiasa mengaku persoalan tersebut akibat Sertifikat Hak Pakai No.1 Desa Bungkulan atas nama Pemprov Bali seluas 285 M2,diterbitkan sertifikat kembali atas nama  Ketut Kusuma Ardana  melalui permohonan pendaftaran tanah untuk pertama kali (tanah belum terdaftar) Konversi Prona tahun 2013,berdasarkan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (Sporadik),menyatakan menguasai sebidang tanah seluas 1000 M2,berdasarkan surat pernyataan pembagian waris tahun 2013 dikuasai Ketut Kusuma Ardana.
 
Hanya saja, setelah dipersoalkan warga, Plt Kepala BPN Singaraja, I Made Sudarma menyatakan telah membatalkan penerbitan sertifikat SHM No.2426 lahan Puskesmas Pembantu I Sawan dan SHM No.2427 tanah lapang, telah diusulkan pembatalannya  ke Kanwil BPN Provinsi Bali setelah melalui serangkaian uji lapang ke Desa Bungkulan.
 
”Di hadapan ratusan warga, Plt Kepala BPN Singaraja, Sudarma mengaku telah mengusulkan pembatalan dua sertifikat tersebut,” kata Budiasa, Senin (11/11).
 
Bahkan, kata dia, menurut Kasi Sengketa BPN Singaraja, Ida Bagus Genjing, dua sertifikat atas nama Ketut Kusuma Ardana telah menjadi jaminan di BPD Bali.
 
“Untuk menghindari adanya gangguan keamanan dan dampak sosial kami minta Kapolres menindaklanjuti dengan memeriksa para pihak  agar tercipta suasana kondusif,”imbuh Budiasa.
 
Sementara itu,menurut Budiasa,informasi terakhir terkait proses yang tengah berlangsung di Kanwil BPN Bali menyikapi usulan BPN Singaraja agar sertifikat bernomor No.2426 lahan Puskesmas Pembantu I Sawan dan SHM No.2427 tanah lapang, sudah menemui titik terang. Kedua sertifikat tersebut akan dicabut dan objek lahan akan dikembalikan seperti semula.
 
“Status lahan hak pakai no. 1/Bungkulan,atas nama Pemprov Bali,luas 285 M2 sedang dalam proses, artinya akan dibatalkan sertifikatnya dan statusnya dikembalikan seperti semula yakni milik Desa Adat Bungkulan,” ungkap Budiasa.
 
Sebelumnya,terpasang pengumuman status kepemilikan lahan di lapangan umum Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan dan di Puskesmas setempat. Pengumuman berupa spanduk  bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan. Tak pelak pemasangan spanduk itu seolah menantang warga dan banyak menuai  komentar masyarakat Desa Bungkulan.
 
”Saya sendiri yang pasang, biar masyarakat tahu kalau lahan itu milik saya,” ujar Kusuma Ardana yang kembali terpilih pada pemilihan kepala desa belum lama ini.
 
Menurutnya, sebelum dipasang, ia sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan dilakukan  saat masa kampanye pemilihan Kepala Desa Bungkulan.”Sosialisasi saya lakukan hingga ke banjar-banjar saat kampanye pemilihan kepala desa lalu,” katanya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.