Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kades Siap Teken Jika Tak Ada Bukti Pembayaran

I Wayan Tantra
I Wayan Tantra

Denpasar, Bali Tribune

Kades Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengakui dirinya sempat didatangi Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali terkait kisruh lahan milik IGM Mentog, yang kini dikuasai PLN. “Saya sudah pernah didatangi ORI terkait dengan persoalan itu, dan sempat dimintai keterangan,” katanya saat ditemui Bali Tribune di kantornya, kemarin.

Dia mengatakan, kuasa hukum IGM Mentog sebelumnya I Ketut Chandra sudah pernah disarankan untuk mencari bukti pembayaran yang menyatakan jika PLN tidak pernah melakukan transaksi, apalagi pembayaran pada IGM Mentog. “Tolong Pak, cari bukti dari PLN bahwa secara fakta tanah itu sudah dikuasai PLN,” katanya kala itu.

Ia beranggapan data yang dibawa kuasa hukum kala itu tidak lengkap, entah dimana tidak lengkapnya. Ia hanya minta bukti dari PLN. “Coba pak cari data, apa memang benar tanah IGM Mentog tidak dibayar oleh PLN, nah dia tidak bisa menunjukkan data seperti itu,” ucapnya.

Ia enggan teken (menandatangani-red) surat tanah kepemilikan sebelum ada bukti dari PLN. “Saya takutnya, ketika teken, tahu-tahu datang surat dari PLN, kena saya nanti,” katanya.

Menurutnya, ia pernah menyarankan untuk dipertemukan oleh semua pihak yang berkepentingan di kantor ORI. “Namun justru di antara mereka antara ahli waris dan kuasa hukumnya terjadi silang pendapat, gagallah pertemuan itu, hingga dicopotnya kuasa hukum yang lama, dan digantikan oleh yang sekarang ini,” bebernya.

Perihal yang samapun disampaikan Wayan Tantra terkait enggannya ia menandatangani surat itu. “Memang waktu itu saya dapat undangan untuk ketemuan di ORI, tapi karena posisi saya sebagai pegawai pemerintah, tiba tiba ada panggilan dari atasan untuk rapat, batallah saya ke ORI, dan saya ndak sempat nelepon Pak Agung (kuasa hukum, red),” dalihnya.

Siap Teken

Jika memang terbukti tidak ada transaksi apalagi pembayaran dari pihak PLN pada ahli waris IGM Mentog, pihaknya siap menandatangani. “Saya siap kok menandatangani surat-surat itu, jika memang tidak ada transaksi dari PLN, dan tidak ada alasan bagi saya untuk tidak menandatanganinya. Kita ndak ada maksud menghambat,” tegas Wayan Tantra.

“Saya sudah pernah sampaikan pada jamannya Pak Ketut Candra, saya siap menandatangani bila lengkap datanya dan bukti PLN tidak bayar, saat itu juga langsung saya tanda tangani,” katanya meyakinkan.

Kuasa hukum ahli waris, AAN Agung Semara Adnyana, SH, justru mengatakan, tanpa harus kesana-kesini pun, persoalan ini sudah sangat jelas jika dilihat dari dokumen yang ada. “Cuma persoalannya mereka kurang cermat,” katanya.

Bahkan sejak tahun 2003 hingga kini IGM Mentog masih melaksanakan kewajibannya membayar PBB. “Dari dokumen yang ada semua sudah jelas kok, tinggal niat dari kepala desa aja, mau atau tidak menandatangi surat yang dimiliki IGM Mentog,” imbuhnya.

Meski demikian, Gung Semara menyatakan siap bermusyawarah mencapai mufakat. “Artinya, selama masih ada peluang duduk bersama untuk mencapai mufakat, kenapa harus berkasus ke pengadilan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.