Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kades Siap Teken Jika Tak Ada Bukti Pembayaran

I Wayan Tantra
I Wayan Tantra

Denpasar, Bali Tribune

Kades Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengakui dirinya sempat didatangi Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali terkait kisruh lahan milik IGM Mentog, yang kini dikuasai PLN. “Saya sudah pernah didatangi ORI terkait dengan persoalan itu, dan sempat dimintai keterangan,” katanya saat ditemui Bali Tribune di kantornya, kemarin.

Dia mengatakan, kuasa hukum IGM Mentog sebelumnya I Ketut Chandra sudah pernah disarankan untuk mencari bukti pembayaran yang menyatakan jika PLN tidak pernah melakukan transaksi, apalagi pembayaran pada IGM Mentog. “Tolong Pak, cari bukti dari PLN bahwa secara fakta tanah itu sudah dikuasai PLN,” katanya kala itu.

Ia beranggapan data yang dibawa kuasa hukum kala itu tidak lengkap, entah dimana tidak lengkapnya. Ia hanya minta bukti dari PLN. “Coba pak cari data, apa memang benar tanah IGM Mentog tidak dibayar oleh PLN, nah dia tidak bisa menunjukkan data seperti itu,” ucapnya.

Ia enggan teken (menandatangani-red) surat tanah kepemilikan sebelum ada bukti dari PLN. “Saya takutnya, ketika teken, tahu-tahu datang surat dari PLN, kena saya nanti,” katanya.

Menurutnya, ia pernah menyarankan untuk dipertemukan oleh semua pihak yang berkepentingan di kantor ORI. “Namun justru di antara mereka antara ahli waris dan kuasa hukumnya terjadi silang pendapat, gagallah pertemuan itu, hingga dicopotnya kuasa hukum yang lama, dan digantikan oleh yang sekarang ini,” bebernya.

Perihal yang samapun disampaikan Wayan Tantra terkait enggannya ia menandatangani surat itu. “Memang waktu itu saya dapat undangan untuk ketemuan di ORI, tapi karena posisi saya sebagai pegawai pemerintah, tiba tiba ada panggilan dari atasan untuk rapat, batallah saya ke ORI, dan saya ndak sempat nelepon Pak Agung (kuasa hukum, red),” dalihnya.

Siap Teken

Jika memang terbukti tidak ada transaksi apalagi pembayaran dari pihak PLN pada ahli waris IGM Mentog, pihaknya siap menandatangani. “Saya siap kok menandatangani surat-surat itu, jika memang tidak ada transaksi dari PLN, dan tidak ada alasan bagi saya untuk tidak menandatanganinya. Kita ndak ada maksud menghambat,” tegas Wayan Tantra.

“Saya sudah pernah sampaikan pada jamannya Pak Ketut Candra, saya siap menandatangani bila lengkap datanya dan bukti PLN tidak bayar, saat itu juga langsung saya tanda tangani,” katanya meyakinkan.

Kuasa hukum ahli waris, AAN Agung Semara Adnyana, SH, justru mengatakan, tanpa harus kesana-kesini pun, persoalan ini sudah sangat jelas jika dilihat dari dokumen yang ada. “Cuma persoalannya mereka kurang cermat,” katanya.

Bahkan sejak tahun 2003 hingga kini IGM Mentog masih melaksanakan kewajibannya membayar PBB. “Dari dokumen yang ada semua sudah jelas kok, tinggal niat dari kepala desa aja, mau atau tidak menandatangi surat yang dimiliki IGM Mentog,” imbuhnya.

Meski demikian, Gung Semara menyatakan siap bermusyawarah mencapai mufakat. “Artinya, selama masih ada peluang duduk bersama untuk mencapai mufakat, kenapa harus berkasus ke pengadilan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.