Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kades Siap Teken Jika Tak Ada Bukti Pembayaran

I Wayan Tantra
I Wayan Tantra

Denpasar, Bali Tribune

Kades Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengakui dirinya sempat didatangi Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali terkait kisruh lahan milik IGM Mentog, yang kini dikuasai PLN. “Saya sudah pernah didatangi ORI terkait dengan persoalan itu, dan sempat dimintai keterangan,” katanya saat ditemui Bali Tribune di kantornya, kemarin.

Dia mengatakan, kuasa hukum IGM Mentog sebelumnya I Ketut Chandra sudah pernah disarankan untuk mencari bukti pembayaran yang menyatakan jika PLN tidak pernah melakukan transaksi, apalagi pembayaran pada IGM Mentog. “Tolong Pak, cari bukti dari PLN bahwa secara fakta tanah itu sudah dikuasai PLN,” katanya kala itu.

Ia beranggapan data yang dibawa kuasa hukum kala itu tidak lengkap, entah dimana tidak lengkapnya. Ia hanya minta bukti dari PLN. “Coba pak cari data, apa memang benar tanah IGM Mentog tidak dibayar oleh PLN, nah dia tidak bisa menunjukkan data seperti itu,” ucapnya.

Ia enggan teken (menandatangani-red) surat tanah kepemilikan sebelum ada bukti dari PLN. “Saya takutnya, ketika teken, tahu-tahu datang surat dari PLN, kena saya nanti,” katanya.

Menurutnya, ia pernah menyarankan untuk dipertemukan oleh semua pihak yang berkepentingan di kantor ORI. “Namun justru di antara mereka antara ahli waris dan kuasa hukumnya terjadi silang pendapat, gagallah pertemuan itu, hingga dicopotnya kuasa hukum yang lama, dan digantikan oleh yang sekarang ini,” bebernya.

Perihal yang samapun disampaikan Wayan Tantra terkait enggannya ia menandatangani surat itu. “Memang waktu itu saya dapat undangan untuk ketemuan di ORI, tapi karena posisi saya sebagai pegawai pemerintah, tiba tiba ada panggilan dari atasan untuk rapat, batallah saya ke ORI, dan saya ndak sempat nelepon Pak Agung (kuasa hukum, red),” dalihnya.

Siap Teken

Jika memang terbukti tidak ada transaksi apalagi pembayaran dari pihak PLN pada ahli waris IGM Mentog, pihaknya siap menandatangani. “Saya siap kok menandatangani surat-surat itu, jika memang tidak ada transaksi dari PLN, dan tidak ada alasan bagi saya untuk tidak menandatanganinya. Kita ndak ada maksud menghambat,” tegas Wayan Tantra.

“Saya sudah pernah sampaikan pada jamannya Pak Ketut Candra, saya siap menandatangani bila lengkap datanya dan bukti PLN tidak bayar, saat itu juga langsung saya tanda tangani,” katanya meyakinkan.

Kuasa hukum ahli waris, AAN Agung Semara Adnyana, SH, justru mengatakan, tanpa harus kesana-kesini pun, persoalan ini sudah sangat jelas jika dilihat dari dokumen yang ada. “Cuma persoalannya mereka kurang cermat,” katanya.

Bahkan sejak tahun 2003 hingga kini IGM Mentog masih melaksanakan kewajibannya membayar PBB. “Dari dokumen yang ada semua sudah jelas kok, tinggal niat dari kepala desa aja, mau atau tidak menandatangi surat yang dimiliki IGM Mentog,” imbuhnya.

Meski demikian, Gung Semara menyatakan siap bermusyawarah mencapai mufakat. “Artinya, selama masih ada peluang duduk bersama untuk mencapai mufakat, kenapa harus berkasus ke pengadilan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.