Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kades Siap Teken Jika Tak Ada Bukti Pembayaran

I Wayan Tantra
I Wayan Tantra

Denpasar, Bali Tribune

Kades Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengakui dirinya sempat didatangi Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali terkait kisruh lahan milik IGM Mentog, yang kini dikuasai PLN. “Saya sudah pernah didatangi ORI terkait dengan persoalan itu, dan sempat dimintai keterangan,” katanya saat ditemui Bali Tribune di kantornya, kemarin.

Dia mengatakan, kuasa hukum IGM Mentog sebelumnya I Ketut Chandra sudah pernah disarankan untuk mencari bukti pembayaran yang menyatakan jika PLN tidak pernah melakukan transaksi, apalagi pembayaran pada IGM Mentog. “Tolong Pak, cari bukti dari PLN bahwa secara fakta tanah itu sudah dikuasai PLN,” katanya kala itu.

Ia beranggapan data yang dibawa kuasa hukum kala itu tidak lengkap, entah dimana tidak lengkapnya. Ia hanya minta bukti dari PLN. “Coba pak cari data, apa memang benar tanah IGM Mentog tidak dibayar oleh PLN, nah dia tidak bisa menunjukkan data seperti itu,” ucapnya.

Ia enggan teken (menandatangani-red) surat tanah kepemilikan sebelum ada bukti dari PLN. “Saya takutnya, ketika teken, tahu-tahu datang surat dari PLN, kena saya nanti,” katanya.

Menurutnya, ia pernah menyarankan untuk dipertemukan oleh semua pihak yang berkepentingan di kantor ORI. “Namun justru di antara mereka antara ahli waris dan kuasa hukumnya terjadi silang pendapat, gagallah pertemuan itu, hingga dicopotnya kuasa hukum yang lama, dan digantikan oleh yang sekarang ini,” bebernya.

Perihal yang samapun disampaikan Wayan Tantra terkait enggannya ia menandatangani surat itu. “Memang waktu itu saya dapat undangan untuk ketemuan di ORI, tapi karena posisi saya sebagai pegawai pemerintah, tiba tiba ada panggilan dari atasan untuk rapat, batallah saya ke ORI, dan saya ndak sempat nelepon Pak Agung (kuasa hukum, red),” dalihnya.

Siap Teken

Jika memang terbukti tidak ada transaksi apalagi pembayaran dari pihak PLN pada ahli waris IGM Mentog, pihaknya siap menandatangani. “Saya siap kok menandatangani surat-surat itu, jika memang tidak ada transaksi dari PLN, dan tidak ada alasan bagi saya untuk tidak menandatanganinya. Kita ndak ada maksud menghambat,” tegas Wayan Tantra.

“Saya sudah pernah sampaikan pada jamannya Pak Ketut Candra, saya siap menandatangani bila lengkap datanya dan bukti PLN tidak bayar, saat itu juga langsung saya tanda tangani,” katanya meyakinkan.

Kuasa hukum ahli waris, AAN Agung Semara Adnyana, SH, justru mengatakan, tanpa harus kesana-kesini pun, persoalan ini sudah sangat jelas jika dilihat dari dokumen yang ada. “Cuma persoalannya mereka kurang cermat,” katanya.

Bahkan sejak tahun 2003 hingga kini IGM Mentog masih melaksanakan kewajibannya membayar PBB. “Dari dokumen yang ada semua sudah jelas kok, tinggal niat dari kepala desa aja, mau atau tidak menandatangi surat yang dimiliki IGM Mentog,” imbuhnya.

Meski demikian, Gung Semara menyatakan siap bermusyawarah mencapai mufakat. “Artinya, selama masih ada peluang duduk bersama untuk mencapai mufakat, kenapa harus berkasus ke pengadilan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.