Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadin Bali : Bentuk Badan Pengawasan dan Pemantauan CSR BUMN

Kadin
AAN Alit Wiraputra

Denpasar, Bali Tribune


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali memandang perlu adanya suatu badan yang mengawasi penyaluran tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Menurut Ketua Kadin Bali, AAN Alit Wiraputra, pengawasan penyaluran CSR ini diperlukan terutama untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Memang yang kita canangkan saat ini perlu adanya pengawasan penyaluran CSR. Kadin memandang bahwa Pemda perlu membentuk sebuah badan yang akan berfungsi sebagai pengawasan dan pemantau CSR yang disalurkan oleh badan usaha terutama BUMN yang ada di Bali,” ucapnya ketika dikonfirmasi Rabu (20/7).
Dia menyatakan jika arah penyaluran CSR BUMN sangat sulit dipantau. Semestinya, CSR BUMN-BUMN yang ada di Bali dikatakan Wiraputra disalurkan kepada masyarakat Bali. “Misalkan perbankan, kredit yang disalurkan sampai Rp 68 triliun kalau keuntungan mereka 5 persen itu kan sudah begitu besarnya CSR yang harus disalurkan. Tapi kenyataannya perbankan nasional minim sekali CSR yang disalurkan,” sebut Wiraputra.
Pemerintah, kata dia, seharusnya mulai berpikir bahwa keuntungan BUMN harus disalurkan untuk masyarakat Bali jangan dibawa ke daerah lain. “Itu tidak benar, karena sudah merupakan kewajiban mereka (BUMN) untuk menyalurkan CSR di Bali,” tegasnya. Pihaknya berharap sebagian besar penyaluran CSR BUMN ini ditujukan untuk pelestarian adat dan budaya Bali serta pertanian dalam arti luas.

Lebih lanjut, Wiraputra mengatakan, andaikan BUMN yang ada di Bali dengan rela dan benar menyalurkan CSR-nya tentu Bali ini akan semakin ajeg. “Saya akan menyampaikan kepada pak gubernur untuk membentuk sebuah badan yang akan mengawasi dan memantau penyaluran-penyaluran CSR dari BUMN itu,” ungkapnya.

Dia menuturkan pada tahun 2013-2014 di Kabupaten Badung pihaknya yang ketika itu masih menjabat sebagai Ketua Kadin Badung bersama Bupati Badung membentuk Badan Pengawasan dan Pemantauan Penyaluran CSR namun bukan menyasar BUMN melainkan hotel-hotel dan restoran yang menjalankan usahanya di Kabupaten Badung. “Saya harapkan ini bisa kita telorkan di provinsi. Saya pikir itu bisa menjadi pilot project di provinsi dan bisa diterapkan. Sehingga dengan begitu semua bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

wartawan
ayu eka
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.