Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadin Bali : Bentuk Badan Pengawasan dan Pemantauan CSR BUMN

Kadin
AAN Alit Wiraputra

Denpasar, Bali Tribune


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali memandang perlu adanya suatu badan yang mengawasi penyaluran tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Menurut Ketua Kadin Bali, AAN Alit Wiraputra, pengawasan penyaluran CSR ini diperlukan terutama untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Memang yang kita canangkan saat ini perlu adanya pengawasan penyaluran CSR. Kadin memandang bahwa Pemda perlu membentuk sebuah badan yang akan berfungsi sebagai pengawasan dan pemantau CSR yang disalurkan oleh badan usaha terutama BUMN yang ada di Bali,” ucapnya ketika dikonfirmasi Rabu (20/7).
Dia menyatakan jika arah penyaluran CSR BUMN sangat sulit dipantau. Semestinya, CSR BUMN-BUMN yang ada di Bali dikatakan Wiraputra disalurkan kepada masyarakat Bali. “Misalkan perbankan, kredit yang disalurkan sampai Rp 68 triliun kalau keuntungan mereka 5 persen itu kan sudah begitu besarnya CSR yang harus disalurkan. Tapi kenyataannya perbankan nasional minim sekali CSR yang disalurkan,” sebut Wiraputra.
Pemerintah, kata dia, seharusnya mulai berpikir bahwa keuntungan BUMN harus disalurkan untuk masyarakat Bali jangan dibawa ke daerah lain. “Itu tidak benar, karena sudah merupakan kewajiban mereka (BUMN) untuk menyalurkan CSR di Bali,” tegasnya. Pihaknya berharap sebagian besar penyaluran CSR BUMN ini ditujukan untuk pelestarian adat dan budaya Bali serta pertanian dalam arti luas.

Lebih lanjut, Wiraputra mengatakan, andaikan BUMN yang ada di Bali dengan rela dan benar menyalurkan CSR-nya tentu Bali ini akan semakin ajeg. “Saya akan menyampaikan kepada pak gubernur untuk membentuk sebuah badan yang akan mengawasi dan memantau penyaluran-penyaluran CSR dari BUMN itu,” ungkapnya.

Dia menuturkan pada tahun 2013-2014 di Kabupaten Badung pihaknya yang ketika itu masih menjabat sebagai Ketua Kadin Badung bersama Bupati Badung membentuk Badan Pengawasan dan Pemantauan Penyaluran CSR namun bukan menyasar BUMN melainkan hotel-hotel dan restoran yang menjalankan usahanya di Kabupaten Badung. “Saya harapkan ini bisa kita telorkan di provinsi. Saya pikir itu bisa menjadi pilot project di provinsi dan bisa diterapkan. Sehingga dengan begitu semua bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

wartawan
ayu eka
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.