Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadin Bali : Bentuk Badan Pengawasan dan Pemantauan CSR BUMN

Kadin
AAN Alit Wiraputra

Denpasar, Bali Tribune


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali memandang perlu adanya suatu badan yang mengawasi penyaluran tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Menurut Ketua Kadin Bali, AAN Alit Wiraputra, pengawasan penyaluran CSR ini diperlukan terutama untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Memang yang kita canangkan saat ini perlu adanya pengawasan penyaluran CSR. Kadin memandang bahwa Pemda perlu membentuk sebuah badan yang akan berfungsi sebagai pengawasan dan pemantau CSR yang disalurkan oleh badan usaha terutama BUMN yang ada di Bali,” ucapnya ketika dikonfirmasi Rabu (20/7).
Dia menyatakan jika arah penyaluran CSR BUMN sangat sulit dipantau. Semestinya, CSR BUMN-BUMN yang ada di Bali dikatakan Wiraputra disalurkan kepada masyarakat Bali. “Misalkan perbankan, kredit yang disalurkan sampai Rp 68 triliun kalau keuntungan mereka 5 persen itu kan sudah begitu besarnya CSR yang harus disalurkan. Tapi kenyataannya perbankan nasional minim sekali CSR yang disalurkan,” sebut Wiraputra.
Pemerintah, kata dia, seharusnya mulai berpikir bahwa keuntungan BUMN harus disalurkan untuk masyarakat Bali jangan dibawa ke daerah lain. “Itu tidak benar, karena sudah merupakan kewajiban mereka (BUMN) untuk menyalurkan CSR di Bali,” tegasnya. Pihaknya berharap sebagian besar penyaluran CSR BUMN ini ditujukan untuk pelestarian adat dan budaya Bali serta pertanian dalam arti luas.

Lebih lanjut, Wiraputra mengatakan, andaikan BUMN yang ada di Bali dengan rela dan benar menyalurkan CSR-nya tentu Bali ini akan semakin ajeg. “Saya akan menyampaikan kepada pak gubernur untuk membentuk sebuah badan yang akan mengawasi dan memantau penyaluran-penyaluran CSR dari BUMN itu,” ungkapnya.

Dia menuturkan pada tahun 2013-2014 di Kabupaten Badung pihaknya yang ketika itu masih menjabat sebagai Ketua Kadin Badung bersama Bupati Badung membentuk Badan Pengawasan dan Pemantauan Penyaluran CSR namun bukan menyasar BUMN melainkan hotel-hotel dan restoran yang menjalankan usahanya di Kabupaten Badung. “Saya harapkan ini bisa kita telorkan di provinsi. Saya pikir itu bisa menjadi pilot project di provinsi dan bisa diterapkan. Sehingga dengan begitu semua bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

wartawan
ayu eka
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.