Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Koperasi Nilai Izinnya Tidak Jelas, Pusat Gadai Terancam Ditutup

Bali Tribune/ TERANCAM - Pusat Gadai Indonesia yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Denpasar terancam tutup karena izinnya tak jelas.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Gede Indra rupanya mulai gerah dan mengancam akan menutup operasional Pusat Gadai Indonesia yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Denpasar. Pasalnya, dirinya merasa ditelikung akibat munculnya Pusat Gadai Indonesia usaha sejenis koperasi, namun dalam operasionalnya melakukan kegiatan layaknya usaha gadai. Menurut Gede Indra, jelas hal itu tidak dibenarkan, apalagi dari hasil sidak yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Bali, Rabu (2/10/2019) lalu, Tim Sidak menemukan beberapa fakta di lapangan antara lain: usaha tersebut berkantor pusat di Jakarta, badan hukumnya dalam bentuk koperasi, menjalankan usaha gadai, penetapan bunga di atas ketentuan rata-rata, melayani masyarakat umum. 
 
Berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya Pusat Gadai Indonesia tersebut kita langsung sidak ke  lapangan dipimpin Kabid Pengawasan dan ternyata benar usaha ini sudah beroperasi selama dua tahun, ungkap Gede Indra, Jumat (4/10/2019) di Denpasar.
 
Bahkan menurut Gede Indra yang didampingi Kabid Pengawasan Ida Ayu Agung Dharmadewi, penanggung jawab usaha yang ada di Denpasar bernama Komang Galih, ketika dimintai keterangan soal keberadaan usaha gadai tersebut lebih banyak berkelitnya. 
 
Bahkan yang bersangkutan ketika ditanyakan soal izin dan dokumen lainnya, berkelit karena tidak bisa menunjukkan, justru bertanya balik soal surat tugas kepada tim, ujarnya geram.
 
Menindaklanjuti apa yang berkembang di lapangan serta agar tidak adanya jatuh korban, Kadis Gede Indra tidak menunggu waktu lama langsung berkordinasi dengan satuan tugas yang ada di Satgas Waspada Investasi (SWI), mengundang Pusat Gadai untuk hadir, Senin (7/10/2019) pekan depan dengan membawa dokumen yang diperlukan. 
 
Hari ini saya sudah mengirimkan surat ke manajemen Pusat Gadai untuk hadir Senin depan membawa dokumen yang diperlukan, sebutnya, bahkan undangan juga dilayangkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra. 
 
Langkah cepat yang diambil oleh Kadis Koperasi rupanya diapresiasi oleh Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi, Suparno yang dihubungi langsung oleh Kadis untuk berkordinasi terkait hasil temuan tersebut.
 
Seperti diketahui beberapa bulan yang lalu media ini pun pernah meminta informasi terkait keberadaan usaha gadai ini. Namun hingga berita ini diturunkan konfirmasi tidak pernah didapat dari manajer pengelolanya, Komang Galih.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.