Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Parbud Jembrana Ditahan Kejaksaan, Mahadikara Ditunjuk Plt Kadis

Bali Tribune / Bupati Jembrana, I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraPasca ditetapkannya status tersangka terhadap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Parbud) Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit, kini jabatan Kadis Parbud Jembrana sementara dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Dinas (Sekdis) Parbud, Anak Agung Mahadikara sebagai Plt. Kadis Parbud untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitive.

Sebelumnya  Kadis Parbud Jembrana, I Nengah Alit yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala untuk kerbau makepung), berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (23/6). Setelah pelimpahan tahap II tersebut, Nengah Alit juga ditahan. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kebudayaan ini ditahan bersama seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai perantara.

Pelimpahan tahap II tersebut diterima pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jembrana. Pelaksanaan pelimpahan tahan II tersebut dilaksanakan secara daring. “Ya kami sudah menerima pelimpahan tahap dua. Dan tersangka akan dititip di Mapolsek Mendoyo,” ujar Kasipidsus Kejari Jembrana, I Gusti Arya Surya.  Menurutnya anggaran pengadaan rumbing mencapai Rp 300 juta.

Sedangkan dikatakannya kerugian negara akibat tindak korupsi itu sekitar Rp 200 juta lebih. Penyalahgunaan kewenenangan atau penyelewangannya berupa tidak dilakukannya pengadaan barang sesuai kontrak kerja namun hanya dilakukan servis terhadap rumbing yang sudah ada. Karena tidak ada pengadaan, dari nilai kontrak Rp 300 juta, yang dikeluarkan hanya sekitar Rp 12 juta untuk biaya servis. Tersangka lain yang ditahan bersama Nengah Alit adalah seorang perantara.

Warga bernama I Ketut Kurnia Artawan alias Celongo ini berperan membagikan uang servis itu kepada dua sekha makepung yakni blok barat dan timur. Sisa anggaran servis dibagi-bagikan diantara kedua sekha pakepungan tersebut. Kedua tersangka disangkakan  dengan pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Untuk penanganan kasus ini, Kejari Jembrana menyiapkan enam jaksa. Untuk mengisi kekosongan pasca penahanan Nengah Alit, Kini diangkat Plt Kadis.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Kamis (24/6) mengatakan Sekdis Parbud Jembrana, AA Mahdikara Sadhaka ditujuk sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. "Saya sudah menunjuk Sekretaris Dinas Parbud, AA Mahadikara sebagai Plt. Kadis untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. Adapun tugas Plt nantinya akan melaksanakan tugas sebagai kepala dinas," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa menyatakan Nengah Alit sesuai aturan yang berlaku menurutnya  ASN yang menjalani penahanan dalam proses hukum haknya dipotong 50 persen "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai aturan akan diberhentikan sementara sebagai ASN tapi masih mendapat gaji separuh sambil menunggu hasil keputusan hukum tetap," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Srotragrahana Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026, Angkat Harmoni Alam dan Pemurnian Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar – Sanggar Seni Kadung Tresna bersama Barong Binal Mengwitani sukses memukau penonton dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Art Centre Denpasar, Sabtu (20/6/2026) sore. Melalui garapan bertajuk “Srotragrahana”, para seniman menghadirkan pertunjukan yang sarat nilai spiritual, keharmonisan alam, serta makna pemurnian jiwa dalam ajaran Hindu.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Reng Roh' Getarkan Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Gemuruh talu gamelan berpadu dengan keelokan gerak teatrikal menyihir ribuan pasang mata di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Jumat (19/6/2026) malam. 

Adalah Sekaa Gong Kencana Wiguna dari Banjar Kehen Kesiman, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, yang sukses menghidupkan roh kesenian murni lewat karya bertajuk Reng Roh. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Ajak Pengusaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Jajaran pimpinan Pemerintah Kota Denpasar resmi menjadi responden awal program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). 

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengikuti pendataan serentak ini di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.