Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Parbud Jembrana Ditahan Kejaksaan, Mahadikara Ditunjuk Plt Kadis

Bali Tribune / Bupati Jembrana, I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraPasca ditetapkannya status tersangka terhadap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Parbud) Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit, kini jabatan Kadis Parbud Jembrana sementara dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Dinas (Sekdis) Parbud, Anak Agung Mahadikara sebagai Plt. Kadis Parbud untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitive.

Sebelumnya  Kadis Parbud Jembrana, I Nengah Alit yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala untuk kerbau makepung), berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (23/6). Setelah pelimpahan tahap II tersebut, Nengah Alit juga ditahan. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kebudayaan ini ditahan bersama seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai perantara.

Pelimpahan tahap II tersebut diterima pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jembrana. Pelaksanaan pelimpahan tahan II tersebut dilaksanakan secara daring. “Ya kami sudah menerima pelimpahan tahap dua. Dan tersangka akan dititip di Mapolsek Mendoyo,” ujar Kasipidsus Kejari Jembrana, I Gusti Arya Surya.  Menurutnya anggaran pengadaan rumbing mencapai Rp 300 juta.

Sedangkan dikatakannya kerugian negara akibat tindak korupsi itu sekitar Rp 200 juta lebih. Penyalahgunaan kewenenangan atau penyelewangannya berupa tidak dilakukannya pengadaan barang sesuai kontrak kerja namun hanya dilakukan servis terhadap rumbing yang sudah ada. Karena tidak ada pengadaan, dari nilai kontrak Rp 300 juta, yang dikeluarkan hanya sekitar Rp 12 juta untuk biaya servis. Tersangka lain yang ditahan bersama Nengah Alit adalah seorang perantara.

Warga bernama I Ketut Kurnia Artawan alias Celongo ini berperan membagikan uang servis itu kepada dua sekha makepung yakni blok barat dan timur. Sisa anggaran servis dibagi-bagikan diantara kedua sekha pakepungan tersebut. Kedua tersangka disangkakan  dengan pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Untuk penanganan kasus ini, Kejari Jembrana menyiapkan enam jaksa. Untuk mengisi kekosongan pasca penahanan Nengah Alit, Kini diangkat Plt Kadis.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Kamis (24/6) mengatakan Sekdis Parbud Jembrana, AA Mahdikara Sadhaka ditujuk sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. "Saya sudah menunjuk Sekretaris Dinas Parbud, AA Mahadikara sebagai Plt. Kadis untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. Adapun tugas Plt nantinya akan melaksanakan tugas sebagai kepala dinas," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa menyatakan Nengah Alit sesuai aturan yang berlaku menurutnya  ASN yang menjalani penahanan dalam proses hukum haknya dipotong 50 persen "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai aturan akan diberhentikan sementara sebagai ASN tapi masih mendapat gaji separuh sambil menunggu hasil keputusan hukum tetap," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.