Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Sosial Bali Apresiasi Kehadiran Taman Werdha Syailendra Bali

Bali Tribune/Galeri foto Kadis Sosial Bali, dan Pengurus Yayasan Taman Werdha Syailendra Bali.

balitribune.co.id | Jimbaran - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Mahendra memaparkan, penduduk lanjut usia (lansia) di Bali berdasarkan data BPS 2018 mencapai angka 441 ribu jiwa. Jumlah tersebut merupakan 10,5 persen dari total penduduk Bali yang mencapai 4,2 juta jiwa. Hal tersebut menjadikan Pulau Dewata sebagai satu di antara provinsi yang penduduk lansianya tertinggi di Indonesia.

Dari total 441 ribu lansia tersebut, kurang lebih sebanyak 31 ribu hidup telantar sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah. Apalagi, para lansia ini ada yang hidup sebatang kara, menyendiri tanpa didampingi keluarganya dan ada juga yang sengaja ditelantarkan oleh keluarganya.

“Oleh karena itu kehadiran Taman Werdha Syailendra Bali ini membantu pemerintah daerah dalam menampung dan merawat para lansia yang telantar maupun yang ditelantarkan,” ujarnya ketika menghadiri upacara pemelaspas panti yang terletak Gg Melon Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Sabtu (27/4/2019).

Menurutnya saat ini Provinsi Bali menempati posisi kelima Index Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka mencapai 74,3, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 70,1. Parameter IPM sendiri meliputi kualitas pendidikan, umur panjang, kualitas kesehatan, serta kemampuan daya beli (standar hidup layak). Dengan angka IPM yang tinggi, membuat harapan hidup di Bali juga tinggi sampai mencapai usia 72 tahun.

Namun, dengan harapan hidup yang lebih tinggi, menurut Dewa mahendra, membuat jumlah lansia di Bali juga ikut bertambah. Hal ini tentu akan membawa persoalan bagi orang-orang yang memasuki lansia.

“Maka dari itu pembangunan Taman Wredha Syailendra merupakan salah satu sinergi pemerintah dengan dunia usaha dan diharapkan makin banyak pihak swasta yang melakukan kegiatan sosial seperti ini, guna mengurangi jumlah lansia telantar di Bali dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Syailendra, Rusli CJ Lokman, mengatakan panti ini dibangun bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali, baik dari sisi pengeluaran surat rekomendasi untuk perekrutan lansia ataupun terkait hal teknis lainnya. Ia mengakui bahwa tujuan pembangunan panti ini tidak lain untuk membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah lansia yang telantar ataupun ditelantarkan di Bali.

“Sehingga para lansia yang telantar tersebut bisa terawat dengan baik dan haknya untuk mendapat penghidupan dengan layak dapat tercukupi,” ungkapnya.

Menurut Rusli, Taman Werdha Syailendra Bali merupakan yayasan yang non profit. Jadi para lansia yang ditampung tidak dipungut biaya. Sumber dana Yayasan berasal dari dana CSR Rama Group dan sumbangan dari masyarakat yang sifatnya tidak mengikat.

“Untuk itu para lansia yang masuk di panti harus memenuhi beberapa kriteria seperti usia di atas 60 tahun, tidak bekerja, hidup sebatang kara dan kondisi yang tidak layak. Bagi masyarakat yang menemukan kriteria lansia seperti di atas dapat mengubungi pihak Dinas Sosial Provinsi Bali yang nantinya akan direkomendasikan untuk ditempatkan di Panti Werdha Syailendra,” pungkasnya.

Panti Werdha Syailendra dibangun sejak 2017 di atas lahan seluas 25 are. Daya tampungnya 43 lansia yang akan menempati satu kamar 3 lansia. Selain mendapat perawatan, para lansia juga diberikan beberapa program pelatihan seperti yoga, membuat kerajinan, bercocok tanam dan lainnya.

“Dalam menjaga kesehatan para lansia, kita bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Mandara. Kita akan uruskan setiap lansia memiliki BPJS sehingga bisa dirawat gratis di RS Bali Mandara,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.