Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Sosial Bali Bantu Dadong Puspa di Buleleng

Bali Tribune/Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra pada Kamis (20/6) pagi mengunjungi Darong Puspa didampingi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan Relawan Bali
balitribune.co.id | Buleleng - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Provinsi Bali merespon cepat adanya pemberitaan terkait kondisi Dadong (Nenek-red) Nyoman Puspa (69) di media asal Lingkungan Sangket, Sukasada, Buleleng yang tinggal di sebuah gubug reod dengan atap rumah dari anyaman daun kelapa dengan dinding rumah terbuat dari bekas pembungkus semen dan lantai tanah.
 
Secara khusus, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra pada Kamis (20/6) pagi mengunjungi Darong Puspa didampingi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan Relawan Bali. Pada kesempatan itu, diketahui jika kondisi perekonomian Dadong Puspa kurang mampu dan tinggal bersama sang adik. Beruntung Ia mendapat bantuan pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra) dan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
 
"Memang benar keluarga kurang mampu, sekarang dia (Dadong Puspa-red) tinggal dengan adiknya, dia masuk di KK adiknya. Tinggal di dapur tapi ada tempat tidurnya, memang tidak layak tidur disana dengan umur yang sudah tua," ujar Dewa Mahendra.
 
Dewa Mahendra menambahkan, terkait kondisi tempat tinggalnya yang tidak layak, dalam waktu dekat akan dibantu rehab oleh Relawan Bali.
 
"Nanti akan dibantu oleh Relawan Bali untuk tempat tinggalnya," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Dewa Mahendra mengatakan jika kegiatan turun ke lapangan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Pada kesempatan tersebut Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan bantuan berupa beras 20kg, telur serta sejumlah uang. /uni
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.