Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisdik Bali, Sudah Sesuai Permendikbud

Bali Tribune/ IKN Boy Jayawibawa
balitribune.co.id | Denpasar - Kadis Pendidikan Bali, IKN Boy Jayawibawa mengklaim proses PPDB 2019 melalui jalur zonasi dengan sistem online, 26 Juni hingga 3 Juli 2019 sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.
 
“Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan Permendikbud, tetap kita jalankan. Karena jika sampai diulang ataupun diundur, akan berdampak kepada 65.000-an siswa se-Bali yang sudah mendaftar,” jelasnya ditemui di kantornya, Rabu (3/7)
 
Pihaknya menyarankan masyarakat menunggu hingga pengumunan penerimaan siswa pada 5 Juli 2019. Kadisidik Menurutnya, apapun hasilnya saat pengumuman nanti, pihaknya akan membuat kebijakan seusai arahan pimpinan. “Yakinlah, kita tidak akan membiarkan anak didik kita sampai tercecer atau tidak dapat sekolah,” imbuhnya.
 
Ketika dikonfirmasi, apakah akan ada upaya penambahan kuota dalam PPDB, mengingat animo masyarakat yang tinggi melanjutkan ke SMA Negeri, Boy akan menyampaikannya ke Gubernur Wayan Koster terlebih dahulu terkait skema apa yang akan dilakukan untuk menyelesaikan hal tersebut. “Yang jelas PPDB ini kita akan laksanakan hingga pengumuman,” katanya lagi.
 
Di tempat terpisah, adanya aturan pemerintah yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB yang sempat membuat ricuh bahkan memunculkan  sorotan adanya dugaan surat keterangan domisili yang direkayasa, dibantah beberapa sekolah favorit, seperti SMAN 4   Denpasar. Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 4 Denpasar, I Made Sudana, S.Pd., M.Pd yang juga Ketua Panitia PPDB SMAN 4, tidak benar jika siswa yang mendaftar melalui sistem zonasi menggunakan domisili direkayasa.
 
Menurut Sudana, semua proses mengikuti tahapan yang telah ditentukan. "Bahkan kami menyiapkan tim verifikasi untuk memverifikasi kebenaran data peserta didik," ucapnya sembari menambahkan sistem penerimaan pun disesuaikan dengan Juknis yang ada.
 
Sejauh ini, menurut Sudana, pihaknya belum menemukan peserta didik yang menggunakan domisili--yang katanya direkayasa. "Kan aturannya sudah jelas (red, juknis) jika ditemukan kelak di kemudian hari ternyata siswa tersebut menggunakan domisili yang direkayasa, maka akan dikeluarkan dari sekolah sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat di atas materai," tandasnya.
 
Sudana menyadari carut marutnya sistem yang baru disebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dari pemerintah. Akibatnya banyak orangtua siswa panik, anaknya yang memiliki NEM tinggi harus tersingkir dikalahkan dengan surat keterangan domisili.
 
"Sistem zonasi ini memberikan pekerjaan tambahan bagi kami, kembalikan saja ke sistem lama, biar sekolah yang menentukan siswa bisa masuk ke sekolah tersebut, baik melalui NEM ataupun seleksi lainnya," katanya menyikapi kondisi yang ada.
 
Tujuan pemerintah memang bagus kata Sudana, yaitu untuk menghapus stigma sekolah favorit, tapi pemerintah juga mesti menyadari tidak bisa menghapus stigma itu dalam sekejap, semua itu melalui proses. "Masyarakat yang membuat stigma sekolah favorit yang ditunjang oleh pengajar dan siswa. Ndak bisa dihapus begitu saja," imbuhnya.
 
Perbekel Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Wayan Sunarta yang dihubungi terpisah terkait adanya dugaan domisili yang direkayasa pun membantah hal itu. Namun ia mengakui ada beberapa warga di wilayahnya yang meminta surat keterangan domisili untuk mencari sekolah di SMA 4 Denpasar.
 
"Itupun rekomendasi dari keluarga siswa yang bersangkutan, karena sebelumnya sekolah di SMP 7, lantas ingin melanjutkan ke SMA 4," katanya sembari menyebutkan dari data yang ada padanya warga yang memohon surat keterangan domisili sekitar 17 orang.
 
Seperti diketahui SMA 4 Denpasar berkedudukan di wilayah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat dan kembali menjadi sorotan karena diduga banyak warga yang mencari surat keterangan domisili disana. Senafas dengan apa yang disampaikan Wakasek SMA 4, Sunartha menyampaikan, sistem zonasi penerimaan siswa dihapus saja, karena memunculkan banyak dugaan. "Terus terang kami pusing, kembalikan ke sistem lama penerimaan siswa melalui NEM," tukasnya.
 
Sedangkan dari SMA 1 Denpasar melalui Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Denpasar, I Gusti Ketut Ariawan yang didampingi Ketua Bidang Domisili, Cok Gde Anom Wiratmaja pun menyatakan, pihaknya selama ini memjalankan aturan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada. "Kita jalankan mekanismenya sesuai dengan Juknis," ucap Ketut Ariawan.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Pembunuh Driver Wanita di Dalam Mobil Ditembak Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pembunuhan seorang perempuan Remi Yulian Putri (36) yang ditemukan di dalam mobil dengan luka di bagian leher di Jalan Kertha Dalem, Denpasar Selatan, Jumat (2/5) pukul 11.30 Wita berinisial GW ditembak polisi pada kedua kakinya. Sebab, pada saat diringkus anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/5) pukul 11.00 WIB, pria asal Seragen ini melawan petugas. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tabanan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga dalam Pelaksanaan Karya di Dua Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., berikan apresiasi terhadap semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam pelaksanaan dua karya besar di Desa Lalanglinggah dan Desa Kelating.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan PAD, Pemkab Jembrana Jajagi Kerjasama dengan ASDP

balitribune.co.id | Negara - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dan berlaku nasional menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Jembrana. Kini untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Jembrana. Salah satunya mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengenal Tradisi Mekote, Ada Sejak Abad ke-18, Dipercaya Penolak Bala

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu tradisi unik yang ada di Kabupaten Badung adalah tradisi Mekotek. Tradisi ini biasa dilaksanakan setiap Hari Raya Kuningan oleh masyarakat Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Konon Mekotek sudah ada sejak abad ke -18 dan terus dilestarikan sampai saat ini. Seperti apa?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Pastikan Daya Tampung Cukup Asal Murid Tidak Ngotot Pilih-pilih Sekolah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memastikan bahwa daya tampung sekolah SMP Negeri cukup untuk menampung seluruh tamatan SD yang ada di Gumi Keris asal siswanya tidak terlalu pilih-pilih sekolah 

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana saat rapat kerja dengan anggota Komisi IV DPRD Badung pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskes Akui Dua RS Belum Bisa Operasi, RS Giri Asih Bahkan Masih Kendala Status Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Rumah Sakit (RS) Giri Asih milik Pemerintah Kabupaten Badung yang berlokasi di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal sampai saat ini belum beroperasi. Padahal, rumah sakit eks Puskesmas Abiansemal I itu dibangun di era pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.