Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisdikpora Bali Tegaskan SMAN/SMKN Bali Mandara Dipertahankan, Kebijakan untuk Siswa Miskin Diperluas

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa
balitribune.co.id | DenpasarTiga pilar kebijakan pendidikan nasional  meliputi perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta penguatan tata kelola. Penerapan tiga pilar khususnya pendidikan menengah, Pemerintah Provinsi Bali harus menerapkan kebijakan pengelolaan SMA/SMK/SLB secara merata dan berkeadilan di 9 Kota/Kabupaten se-Bali, dengan memberikan pola pelayanan dan identitas yang sama untuk semua siswa pada seluruh SMA/SMK/SLB se-Bali, termasuk dalam pengelolaan siswa miskin.
 
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali Boy Jayawibawa, Kamis (26/5). Kata dia, dalam konteks pengelolaan pendidikan menengah di Bali, SMAN/SMKN Bali Mandara tetap dipertahankan. Namun pola layanannya diubah, agar sama seperti SMAN/SMKN umum lainnya (reguler), yaitu tidak khusus mengelola siswa miskin dari berbagai wilayah Kota/Kabupaten di Bali dan tidak berasrama. 
 
“Gubernur Bali tidak membubarkan SMAN/SMKN Bali Mandara, juga tidak menghentikan kebijakan untuk siswa miskin, justru sebaliknya memperluas kebijakan untuk semua siswa miskin secara merata dan adil,” tegasnya.
 
Boy Jayawibawa membeberkan, dalam rangka pemerataan dan perluasan akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali telah dan sedang membangun sebanyak 14 SMAN/SMKN baru yakni di Denpasar (3 SMAN, 1 SMKN), Badung (3 SMAN, 2 SMKN), Karangasem (1 SMAN, 1 SMKN), Gianyar (2 SMAN), dan Jembrana (1 SMAN) serta membangun Ruang Kelas Baru (RKB) untuk meningkatkan kapasitas layanan pendidikan, sejalan dengan meningkatnya siswa baru. Pembangunan dilaksanakan dalam waktu cepat 4 tahun sejak tahun 2019 sampai 2022, untuk menampung meningkatnya jumlah lulusan SMP. Mengingat sebelumnya sudah sangat lama tidak pernah dibangun SMAN/SMKN baru, sehingga selalu mengalami kesulitan dalam penerimaan siswa baru.
 
Ia menjelaskan, terkait dengan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali harus mengelola secara adil sebanyak 18.000 siswa miskin, tidak hanya sebanyak 873 siswa miskin di SMAN/SMKN Bali Mandara. Sehingga semua siswa miskin mendapat akses layanan pendidikan di semua SMAN/SMKN se-Bali, serta harus memberi perhatian kepada siswa miskin di SMA/SMK Swasta se-Bali.
 
Dikatakan Boy Jayawibawa, dalam meningkatkan mutu pendidikan Pemerintah Provinsi Bali telah melengkapi sarana dan prasarana SMAN/SMKN se-Bali, dengan pembangunan laboratorium, perpustakaan, ruang praktik kerja industri, buku pelajaran, serta fasilitas lainnya. "Selain meningkatkan sarana dan prasarana, juga memenuhi ketersediaan guru sesuai kompetensi serta pendidikan dan pelatihan bagi guru guna meningkatkan mutu pendidikan SMAN/SMKN se-Bali secara merata," jelasnya.
 
Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023. Kebijakan PPDB dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu penerimaan calon siswa melalui jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor.
 
Seluruh SMAN/SMKN berkewajiban menerima semua siswa miskin sesuai zona masing-masing yang diterapkan mulai tahun pelajaran 2022/2023, berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 288/03-A/HK/2022 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023. "Dengan demikian melalui kebijakan baru ini, semua siswa miskin lulusan SMP dipastikan akan diterima di semua SMAN/SMKN sesuai zona masing-masing," katanya.
 
Menurut dia, dengan diberlakukan kebijakan baru Pemerintah Provinsi Bali, semua siswa miskin akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp 1.500.000 per siswa per tahun bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, mulai APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022. Semua siswa miskin dibebaskan dari sumbangan komite. Siswa miskin diklasifikasikan menjadi dua, yaitu miskin dan sangat miskin, berdasarkan hasil verifikasi faktual (home visit) oleh satuan pendidikan.
 
Siswa sangat miskin akan mendapatkan bantuan tambahan berupa pakaian seragam, sepatu, buku, tas, dan sarana belajar lainnya (bantuan kelengkapan pendidikan). Selain bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali, semua siswa miskin juga mendapat bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah Pusat berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000 per siswa per tahun, bersumber dari APBN. Bantuan dari program keluarga harapan (PKH) melalui keluarga pada komponen pendidikan siswa SMA/SMK/Sederajat sebesar Rp 2.000.000 per siswa per tahun, direalisasikan setiap triwulan. 
 
Boy Jayawibawa mengatakan, dengan perubahan kebijakan ini, khusus untuk SMAN/SMKN Bali Mandara tetap berjalan (tidak ditutup), namun pengelolaannya sama seperti SMAN/SMKN umum lainnya (reguler). "Bagi siswa kelas XI dan XII masih tetap berasrama, tetapi memakai pakaian seragam sama dengan siswa SMAN/SMKN umum lainnya. Biaya pakaian seragam baru bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022, sehingga gratis bagi siswa," terangnya.
wartawan
YUE
Category

Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Layani 1,1 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 (1447 H) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Diprediksi, pada periode Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Memukau! Ini Deretan 10 Ogoh-Ogoh yang Melaju ke Final Festival Singasana III

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat kreativitas dan kebersamaan generasi muda Tabanan kembali bergelora menjelang perayaan Hari Raya Nyepi. Sebanyak 10 ogoh-ogoh terbaik karya Sekaa Teruna dari masing-masing kecamatan dipastikan akan meramaikan puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang digelar pada 15 Maret 2026 di pusat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kelating Berswadaya Perbaiki Jalan Jebol

balitribune.co.id I Tabanan - Warga Desa Adat Kelating di Kecamatan Kerambitan berswadaya agar bisa memperbaiki kerusakan jalan di lingkungan Banjar Dauh Jalan yang jebol sebulan lalu. Upaya mandiri yang dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) ini dilakukan lantaran kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.