Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisdikpora Bali Tegaskan SMAN/SMKN Bali Mandara Dipertahankan, Kebijakan untuk Siswa Miskin Diperluas

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa
balitribune.co.id | DenpasarTiga pilar kebijakan pendidikan nasional  meliputi perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta penguatan tata kelola. Penerapan tiga pilar khususnya pendidikan menengah, Pemerintah Provinsi Bali harus menerapkan kebijakan pengelolaan SMA/SMK/SLB secara merata dan berkeadilan di 9 Kota/Kabupaten se-Bali, dengan memberikan pola pelayanan dan identitas yang sama untuk semua siswa pada seluruh SMA/SMK/SLB se-Bali, termasuk dalam pengelolaan siswa miskin.
 
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali Boy Jayawibawa, Kamis (26/5). Kata dia, dalam konteks pengelolaan pendidikan menengah di Bali, SMAN/SMKN Bali Mandara tetap dipertahankan. Namun pola layanannya diubah, agar sama seperti SMAN/SMKN umum lainnya (reguler), yaitu tidak khusus mengelola siswa miskin dari berbagai wilayah Kota/Kabupaten di Bali dan tidak berasrama. 
 
“Gubernur Bali tidak membubarkan SMAN/SMKN Bali Mandara, juga tidak menghentikan kebijakan untuk siswa miskin, justru sebaliknya memperluas kebijakan untuk semua siswa miskin secara merata dan adil,” tegasnya.
 
Boy Jayawibawa membeberkan, dalam rangka pemerataan dan perluasan akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali telah dan sedang membangun sebanyak 14 SMAN/SMKN baru yakni di Denpasar (3 SMAN, 1 SMKN), Badung (3 SMAN, 2 SMKN), Karangasem (1 SMAN, 1 SMKN), Gianyar (2 SMAN), dan Jembrana (1 SMAN) serta membangun Ruang Kelas Baru (RKB) untuk meningkatkan kapasitas layanan pendidikan, sejalan dengan meningkatnya siswa baru. Pembangunan dilaksanakan dalam waktu cepat 4 tahun sejak tahun 2019 sampai 2022, untuk menampung meningkatnya jumlah lulusan SMP. Mengingat sebelumnya sudah sangat lama tidak pernah dibangun SMAN/SMKN baru, sehingga selalu mengalami kesulitan dalam penerimaan siswa baru.
 
Ia menjelaskan, terkait dengan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali harus mengelola secara adil sebanyak 18.000 siswa miskin, tidak hanya sebanyak 873 siswa miskin di SMAN/SMKN Bali Mandara. Sehingga semua siswa miskin mendapat akses layanan pendidikan di semua SMAN/SMKN se-Bali, serta harus memberi perhatian kepada siswa miskin di SMA/SMK Swasta se-Bali.
 
Dikatakan Boy Jayawibawa, dalam meningkatkan mutu pendidikan Pemerintah Provinsi Bali telah melengkapi sarana dan prasarana SMAN/SMKN se-Bali, dengan pembangunan laboratorium, perpustakaan, ruang praktik kerja industri, buku pelajaran, serta fasilitas lainnya. "Selain meningkatkan sarana dan prasarana, juga memenuhi ketersediaan guru sesuai kompetensi serta pendidikan dan pelatihan bagi guru guna meningkatkan mutu pendidikan SMAN/SMKN se-Bali secara merata," jelasnya.
 
Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023. Kebijakan PPDB dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu penerimaan calon siswa melalui jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor.
 
Seluruh SMAN/SMKN berkewajiban menerima semua siswa miskin sesuai zona masing-masing yang diterapkan mulai tahun pelajaran 2022/2023, berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 288/03-A/HK/2022 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023. "Dengan demikian melalui kebijakan baru ini, semua siswa miskin lulusan SMP dipastikan akan diterima di semua SMAN/SMKN sesuai zona masing-masing," katanya.
 
Menurut dia, dengan diberlakukan kebijakan baru Pemerintah Provinsi Bali, semua siswa miskin akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp 1.500.000 per siswa per tahun bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, mulai APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022. Semua siswa miskin dibebaskan dari sumbangan komite. Siswa miskin diklasifikasikan menjadi dua, yaitu miskin dan sangat miskin, berdasarkan hasil verifikasi faktual (home visit) oleh satuan pendidikan.
 
Siswa sangat miskin akan mendapatkan bantuan tambahan berupa pakaian seragam, sepatu, buku, tas, dan sarana belajar lainnya (bantuan kelengkapan pendidikan). Selain bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali, semua siswa miskin juga mendapat bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah Pusat berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000 per siswa per tahun, bersumber dari APBN. Bantuan dari program keluarga harapan (PKH) melalui keluarga pada komponen pendidikan siswa SMA/SMK/Sederajat sebesar Rp 2.000.000 per siswa per tahun, direalisasikan setiap triwulan. 
 
Boy Jayawibawa mengatakan, dengan perubahan kebijakan ini, khusus untuk SMAN/SMKN Bali Mandara tetap berjalan (tidak ditutup), namun pengelolaannya sama seperti SMAN/SMKN umum lainnya (reguler). "Bagi siswa kelas XI dan XII masih tetap berasrama, tetapi memakai pakaian seragam sama dengan siswa SMAN/SMKN umum lainnya. Biaya pakaian seragam baru bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022, sehingga gratis bagi siswa," terangnya.
wartawan
YUE
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.