Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisdikpora Bali Tegaskan SMAN/SMKN Bali Mandara Dipertahankan, Kebijakan untuk Siswa Miskin Diperluas

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa
balitribune.co.id | DenpasarTiga pilar kebijakan pendidikan nasional  meliputi perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta penguatan tata kelola. Penerapan tiga pilar khususnya pendidikan menengah, Pemerintah Provinsi Bali harus menerapkan kebijakan pengelolaan SMA/SMK/SLB secara merata dan berkeadilan di 9 Kota/Kabupaten se-Bali, dengan memberikan pola pelayanan dan identitas yang sama untuk semua siswa pada seluruh SMA/SMK/SLB se-Bali, termasuk dalam pengelolaan siswa miskin.
 
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali Boy Jayawibawa, Kamis (26/5). Kata dia, dalam konteks pengelolaan pendidikan menengah di Bali, SMAN/SMKN Bali Mandara tetap dipertahankan. Namun pola layanannya diubah, agar sama seperti SMAN/SMKN umum lainnya (reguler), yaitu tidak khusus mengelola siswa miskin dari berbagai wilayah Kota/Kabupaten di Bali dan tidak berasrama. 
 
“Gubernur Bali tidak membubarkan SMAN/SMKN Bali Mandara, juga tidak menghentikan kebijakan untuk siswa miskin, justru sebaliknya memperluas kebijakan untuk semua siswa miskin secara merata dan adil,” tegasnya.
 
Boy Jayawibawa membeberkan, dalam rangka pemerataan dan perluasan akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali telah dan sedang membangun sebanyak 14 SMAN/SMKN baru yakni di Denpasar (3 SMAN, 1 SMKN), Badung (3 SMAN, 2 SMKN), Karangasem (1 SMAN, 1 SMKN), Gianyar (2 SMAN), dan Jembrana (1 SMAN) serta membangun Ruang Kelas Baru (RKB) untuk meningkatkan kapasitas layanan pendidikan, sejalan dengan meningkatnya siswa baru. Pembangunan dilaksanakan dalam waktu cepat 4 tahun sejak tahun 2019 sampai 2022, untuk menampung meningkatnya jumlah lulusan SMP. Mengingat sebelumnya sudah sangat lama tidak pernah dibangun SMAN/SMKN baru, sehingga selalu mengalami kesulitan dalam penerimaan siswa baru.
 
Ia menjelaskan, terkait dengan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali harus mengelola secara adil sebanyak 18.000 siswa miskin, tidak hanya sebanyak 873 siswa miskin di SMAN/SMKN Bali Mandara. Sehingga semua siswa miskin mendapat akses layanan pendidikan di semua SMAN/SMKN se-Bali, serta harus memberi perhatian kepada siswa miskin di SMA/SMK Swasta se-Bali.
 
Dikatakan Boy Jayawibawa, dalam meningkatkan mutu pendidikan Pemerintah Provinsi Bali telah melengkapi sarana dan prasarana SMAN/SMKN se-Bali, dengan pembangunan laboratorium, perpustakaan, ruang praktik kerja industri, buku pelajaran, serta fasilitas lainnya. "Selain meningkatkan sarana dan prasarana, juga memenuhi ketersediaan guru sesuai kompetensi serta pendidikan dan pelatihan bagi guru guna meningkatkan mutu pendidikan SMAN/SMKN se-Bali secara merata," jelasnya.
 
Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023. Kebijakan PPDB dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu penerimaan calon siswa melalui jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor.
 
Seluruh SMAN/SMKN berkewajiban menerima semua siswa miskin sesuai zona masing-masing yang diterapkan mulai tahun pelajaran 2022/2023, berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 288/03-A/HK/2022 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023. "Dengan demikian melalui kebijakan baru ini, semua siswa miskin lulusan SMP dipastikan akan diterima di semua SMAN/SMKN sesuai zona masing-masing," katanya.
 
Menurut dia, dengan diberlakukan kebijakan baru Pemerintah Provinsi Bali, semua siswa miskin akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp 1.500.000 per siswa per tahun bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, mulai APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022. Semua siswa miskin dibebaskan dari sumbangan komite. Siswa miskin diklasifikasikan menjadi dua, yaitu miskin dan sangat miskin, berdasarkan hasil verifikasi faktual (home visit) oleh satuan pendidikan.
 
Siswa sangat miskin akan mendapatkan bantuan tambahan berupa pakaian seragam, sepatu, buku, tas, dan sarana belajar lainnya (bantuan kelengkapan pendidikan). Selain bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali, semua siswa miskin juga mendapat bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah Pusat berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000 per siswa per tahun, bersumber dari APBN. Bantuan dari program keluarga harapan (PKH) melalui keluarga pada komponen pendidikan siswa SMA/SMK/Sederajat sebesar Rp 2.000.000 per siswa per tahun, direalisasikan setiap triwulan. 
 
Boy Jayawibawa mengatakan, dengan perubahan kebijakan ini, khusus untuk SMAN/SMKN Bali Mandara tetap berjalan (tidak ditutup), namun pengelolaannya sama seperti SMAN/SMKN umum lainnya (reguler). "Bagi siswa kelas XI dan XII masih tetap berasrama, tetapi memakai pakaian seragam sama dengan siswa SMAN/SMKN umum lainnya. Biaya pakaian seragam baru bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022, sehingga gratis bagi siswa," terangnya.
wartawan
YUE
Category

Wagub Giri Prasta Datangi Korban Banjir Banjar

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang (air bah) di Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (11/3/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memastikan langkah pemulihan (recovery) pascabencana berjalan dengan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keputusan Juri Mutlak, Maguru Satua Jawara Badung Çaka Fest 2026: ​ST Tunas Remaja Penarungan Sapu Nilai Tertinggi, Unggul di Visual dan Fragmentari

balitribune.co.id | ​Mangupura - Teka-teki mengenai siapa yang terbaik dalam ajang Badung Çaka Fest 2026 akhirnya terjawab. Melalui pengumuman virtual pada Rabu (11/3), panitia resmi merilis enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten. Hasilnya, ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua" garapan ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Mengwi, sukses menahbiskan diri sebagai Juara I.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Servis Gratis untuk Warga Terdampak Banjir di Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai bentuk komitmen nyata dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah bencana alam, Astra Motor Bali melalui jaringan bengkel resmi AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) menyelenggarakan aksi sosial bertajuk "Honda Peduli Banjir". Program ini difokuskan untuk membantu memulihkan mobilitas warga di wilayah Desa Banjar, Singaraja, yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.