Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisdikpora Minta MPLS di Bangli Harus Ramah Anak

kadisdikpora bangli
Bali Tribune / MPLS - Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariartha membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, yang dipusatkan di SMPN 2 Bangli, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai, pada Senin (13/7/2026) di seluruh sekolah. Pembukaan MPLS dipusatkan di SMPN 2 Bangli dan dibuka langsung oleh Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariartha. 

Dalam arahannya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli menegaskan pelaksanaan MPLS harus berlangsung ramah anak, tanpa perpeloncoan maupun bentuk kekerasan. Selain itu, MPLS juga harus mengusung konsep ramah lingkungan dan bebas dari biaya atau pungutan liar (Pungli).

Menurutnya , MPLS dilaksanakan sebagai sarana memperkenalkan lingkungan sekolah dengan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru. "Tidak ada perpeloncoan. Yang kami tekankan adalah bagaimana menciptakan budaya sekolah yang aman, saling mencintai, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," jelasnya

Seluruh sekolah juga dilarang memberikan tugas-tugas yang tidak relevan kepada siswa baru, seperti mencari barang-barang aneh yang selama ini kerap dikaitkan dengan kegiatan orientasi. "Tidak ada lagi kegiatan yang aneh-aneh, seperti mencari benda-benda aneh. Itu tidak diperbolehkan. Regulasi pelaksanaan MPLS pada dasarnya masih sama seperti tahun lalu," ujarnya. 

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bangli juga tengah memproses Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.

Sementara Kepala SMP Negeri 2 Bangli, I Wayan Agus Suardana, mengatakan pelaksanaan MPLS di sekolahnya akan berlangsung selama lima hari kedepan, mulai Senin hingga Jumat, mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, tujuan utama MPLS adalah membentuk kemandirian peserta didik, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta membuat siswa siap datang ke sekolah dengan rasa nyaman, gembira, dan semangat belajar.

Panitia telah menyusun berbagai materi, mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, wawasan Adi Wiyata Mandala, profil sekolah, pengenalan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, hingga membangun keakraban antarsiswa baru maupun dengan kakak kelas. "Kami juga menanamkan rasa tanggung jawab serta kepedulian terhadap sekolah sejak hari pertama mereka menjadi bagian dari SMPN 2 Bangli," kata Agus Suardana.

Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan MPLS mendapat pendampingan penuh dari guru, sehingga berlangsung interaktif dan menyenangkan. "Tidak ada perpeloncoan. Semua kegiatan dibimbing guru. Materinya dibuat interaktif sehingga murid merasa nyaman, senang, dan gembira saat hadir di sekolah," jelasnya.

Di sisi lain, SMPN 2 Bangli tahun ini mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. Agus Suardana menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi berkurangnya jumlah lulusan sekolah dasar di wilayah zonasi sekolah. Yang mana, tahun ini SMPN 2 Bangli menerima 135 siswa baru. Berkurang sebanyak 25 siswa jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 160 siswa baru. "Penurunan terjasi karena populasi lulusan SD di zona kami memang menurun," ungkapnya.

Meski demikian, jumlah tersebut masih memungkinkan sekolah membuka lima rombongan belajar sesuai ketentuan. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah segera menerapkan regulasi baru pada tahun ajaran 2027/2028 sehingga distribusi peserta didik antarsekolah menjadi lebih merata. "Jangan sampai seperti sekarang, ada sekolah yang kelebihan siswa. Sebaliknya ada sekolah lain justru kekurangan peserta didik," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.